Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya/Net
Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya/Net
"Kami mohon agar MK berkenan mengeluarkan nama Yuwono Pintadi dalam registrasi nomor perkara 114/PUU-XX/2022, karena yang bersangkutan tidak berhak menggunakan identitas Partai Nasdem," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, melalui keterangannya, Rabu (4/1).
Surat DPP Nasdem ini dilayangkan ke MK pada Selasa (3/1). Di dalam surat bernomor 001-SE/DPP-NasDem/1/2023 dan ditandatangani oleh Willy Aditya serta Wakil Sekjen Hermawi Taslim itu dijelaskan kenapa Yuwono layak untuk dikeluarkan dari daftar penggugat.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09