Berita

Persidangan terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR pada hari ini akan menghadirkan saksi ahli meringankan/Net

Hukum

Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 09:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kembali dilanjutkan. Hari ini, Senin (2/1), adalah giliran terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menghadirkan saksi ahli.  
 
Tim penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal akan menghadirkan ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Nathanael Elnadus J Sumampouw. Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) itu dihadirkan tim kuasa hukum Ricky Rizal sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan.

"Ahli kita hari ini Psikolog Nathael dari Fakultas Psikologi UI," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, Senin (2/1).


Seperti para terdakwa lainnya, Ricky Rizal memang diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan, setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Ricky Rizal didakwa ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya