Berita

Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan kejaksaan/Ist

Hukum

Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit ke PTUN

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 00:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perlawanan Ferdy Sambo belum berakhir. Mantan Kadiv Propam Polri ini melayangkan gugatan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sambo dalam gugatan yang terpublish di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, tidak terima dan mempermasalahkan pemecatan dirinya sebagai anggota Polri

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum permohonan tersebut, dikutip Kamis (29/12).


Dalam petitumnya, Sambo ingin PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Jokowi (tergugat I) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Listyo (tergugat II) untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," ucap Sambo dalam permohonannya.

Pemecatan Ferdy Sambo ini merupakan imbas dari kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo merupakan terdakwa dalam kasus ini bersama dengan istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya