Berita

Akulaku/Net

Bisnis

Akulaku Dapat Suntikan Dana Rp 3 Triliun dari MUFG Jepang

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 15:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan fintech yang berbasis di Jakarta, Akulaku, dilaporkan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 3 triliun dari bank terbesar di Jepang, Mistsubishi UFJ Financial Group (MUFG).

Seperti dimuat Tech Crunch pada Selasa (27/12), dana kucuran tersebut merupakan bagian dari investasi strategis yang dilakukan oleh bank Jepang dengan menggandeng startup dalam melakukan ekspansinya ke pasar-pasar baru, dan produk baru pada 2023 mendatang.

“Asia Tenggara adalah kunci dan pasar kedua bagi MUFG. Investasi kami di Akulaku akan semakin memantapkan komitmen kami di wilayah ini untuk memenuhi kebutuhan finansial yang terus meningkat dari pelanggan yang kurang terlayani,” kata pejabat eksekutif pengelola dan kepala eksekutif Unit Bisnis Perbankan Komersial Global MUFG Bank, Kenichi Yamato.


Baru lahir pada 2016, Akulaku menawarkan kartu kredit virtual, platform cicilan belanja, dan platform investasi. Perusahaan telah setuju untuk bekerjasama dengan perusahaan MUFG dalam mengembangkan sektor teknologi, produk, pembiayaan serta distribusi.

Di sisi lain, MUFG sedang fokus mengembangkan kehadirannya di negara-negara Asia Tenggara. Baru-baru ini, MUFG membeli unit perusahaan Home Credit BV dari Filipina dan Indonesia sebesar Rp 9 triliun, sebagai bagian dari investasi strategisnya.

Fokus MUFG di Asia Tenggara saat ini diketahui mulai muncul ketika mengetahui bank-bank dalam negeri, seperti DBS Group Holdings Singapura, dan Bank Central Asia Indonesia, memperoleh kapitalisasi pasar MUFG.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya