Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Lolos Verifikasi Administrasi, Hari Ini Tahap Perbaikan Partai Ummat Lanjut ke Verfak di NTT dan Sulut

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan perbaikan yang diperoleh Partai Ummat dalam proses mediasi terkait gugatan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah masuk ke tahapan verifikasi faktual (verfak).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, perbaikan dokumen keanggotaan Partai Ummat yang tak lolos tahap verfak telah dilakukan sejak 21 Desember 2022.

Selama beberapa hari yang lalu, Idham menuturkan, KPU RI telah menerima dokumen-dokumen dan/atau data-data keanggotaan Partai Ummat yang harus diperbaiki di 2 wilayah Provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).


Setelah data-data dan/atau dokumen-dokumen keanggotaan perbaikan Partai Ummat diinput ke Sistem Informasi Partai politik (Sipol), KPU RI pun melakukan verifikasi administrasi ulang. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Jadi prosesnya, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengurai, data sampel keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan verfak mulai hari ini sudah diambil. Itu sekaligus menjadi tanda bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan sebelumnya sudah MS.

"Kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," tutur Idham.

Maka dari itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini memastikan bahwa jajarannya mulai hari ini sudah mulai melaksanakan verfak data perbaikan Partai Ummat sampai dua hari ke depan.

"Mulai 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, yakni Provinsi NTT dan Sulut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," demikian Idham.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya