Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Lolos Verifikasi Administrasi, Hari Ini Tahap Perbaikan Partai Ummat Lanjut ke Verfak di NTT dan Sulut

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan perbaikan yang diperoleh Partai Ummat dalam proses mediasi terkait gugatan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah masuk ke tahapan verifikasi faktual (verfak).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, perbaikan dokumen keanggotaan Partai Ummat yang tak lolos tahap verfak telah dilakukan sejak 21 Desember 2022.

Selama beberapa hari yang lalu, Idham menuturkan, KPU RI telah menerima dokumen-dokumen dan/atau data-data keanggotaan Partai Ummat yang harus diperbaiki di 2 wilayah Provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).


Setelah data-data dan/atau dokumen-dokumen keanggotaan perbaikan Partai Ummat diinput ke Sistem Informasi Partai politik (Sipol), KPU RI pun melakukan verifikasi administrasi ulang. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Jadi prosesnya, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengurai, data sampel keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan verfak mulai hari ini sudah diambil. Itu sekaligus menjadi tanda bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan sebelumnya sudah MS.

"Kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," tutur Idham.

Maka dari itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini memastikan bahwa jajarannya mulai hari ini sudah mulai melaksanakan verfak data perbaikan Partai Ummat sampai dua hari ke depan.

"Mulai 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, yakni Provinsi NTT dan Sulut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," demikian Idham.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya