Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Lolos Verifikasi Administrasi, Hari Ini Tahap Perbaikan Partai Ummat Lanjut ke Verfak di NTT dan Sulut

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan perbaikan yang diperoleh Partai Ummat dalam proses mediasi terkait gugatan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah masuk ke tahapan verifikasi faktual (verfak).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, perbaikan dokumen keanggotaan Partai Ummat yang tak lolos tahap verfak telah dilakukan sejak 21 Desember 2022.

Selama beberapa hari yang lalu, Idham menuturkan, KPU RI telah menerima dokumen-dokumen dan/atau data-data keanggotaan Partai Ummat yang harus diperbaiki di 2 wilayah Provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).


Setelah data-data dan/atau dokumen-dokumen keanggotaan perbaikan Partai Ummat diinput ke Sistem Informasi Partai politik (Sipol), KPU RI pun melakukan verifikasi administrasi ulang. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Jadi prosesnya, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengurai, data sampel keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan verfak mulai hari ini sudah diambil. Itu sekaligus menjadi tanda bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan sebelumnya sudah MS.

"Kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," tutur Idham.

Maka dari itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini memastikan bahwa jajarannya mulai hari ini sudah mulai melaksanakan verfak data perbaikan Partai Ummat sampai dua hari ke depan.

"Mulai 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, yakni Provinsi NTT dan Sulut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," demikian Idham.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya