Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Buka Kunjungan Tahanan Langsung saat Natal, tapi Tidak Boleh Bawa Alat Komunikasi

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perayaan Natal 2022 nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan keluarga tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk melakukan kunjungan. Salah satu syaratnya adalah, tidak diperkenankan membawa alat komunikasi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan Natal pada Minggu (25/12). Teknisnya, pihak Rutan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual.

"Pendaftaran kunjungan dimulai pukul 07.30 WIB dan kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (23/12).


Pengunjung yang diperbolehkan kata Ali, adalah keluarga inti para tahanan. Selain itu, pengunjung diwajibkan telah menerima vaksin ketiga atau booster dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi peduli lindungi maupun sertifikat.

"Setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga orang pengunjung. Pengunjung tidak diperkenankan membawa alat komunikasi," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya