Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Net

Politik

KPU Keluarkan SK, Pengurusan Pemilu 2024 di DOB Dihandel KPUD Papua dan Papua Barat

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 21:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat Keputusan (SK) dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengatur pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

KPU mengeluarkan SK Nomor 531/2022 tentang Penugasan KPU Provinsi Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024.

Beleid yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asyari ini memuat masing-masing 3 nama yang ditugaskan untuk melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024 di 4 DOB Papua itu yang berasal dari anggota KPU Provinsi Papua dan anggota KPU Provinsi Papua Barat.


Berikut ini nama-nama Anggota KPU Provinsi Papua dan Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya yang ditugaskan menghandel tugas di 4 DOB di Papua:

A. KPU Provinsi Papua Selatan

1. Adam Arisoi bertindak sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat;

2. Fransiskus Antoniius Letsoin bertindak sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan;

3. Melkianus Kambu bertindak sebagai Divisi Perencanaan dan Logistik.

B. KPU Provinsi Papua Papua Tengah

1. Diana Dorthea Simbiak bertindak sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga;

2. Theodorus Kossay bertindak sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan;

3. Adam Arisoi bertindak sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partispasi Masyarakat.

C. KPU Provinsi Papua Pegunungan

1. Theodorus Kossay bertindak sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan;

2. Zandra Mambrasar bertindak sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan;

3. Melkianus Kambu bertindak sebagai Divisi Perencanaan dan Logistik.

D. KPU Provinsi Papua Barat Daya

1. Fatmawati bertindak sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan;

2. Nobertusr bertindak sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan;

3. Abdul Muin Salewe bertindak sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya