Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Net

Politik

KPU Keluarkan SK, Pengurusan Pemilu 2024 di DOB Dihandel KPUD Papua dan Papua Barat

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 21:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat Keputusan (SK) dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengatur pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

KPU mengeluarkan SK Nomor 531/2022 tentang Penugasan KPU Provinsi Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024.

Beleid yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asyari ini memuat masing-masing 3 nama yang ditugaskan untuk melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024 di 4 DOB Papua itu yang berasal dari anggota KPU Provinsi Papua dan anggota KPU Provinsi Papua Barat.


Berikut ini nama-nama Anggota KPU Provinsi Papua dan Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya yang ditugaskan menghandel tugas di 4 DOB di Papua:

A. KPU Provinsi Papua Selatan

1. Adam Arisoi bertindak sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat;

2. Fransiskus Antoniius Letsoin bertindak sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan;

3. Melkianus Kambu bertindak sebagai Divisi Perencanaan dan Logistik.

B. KPU Provinsi Papua Papua Tengah

1. Diana Dorthea Simbiak bertindak sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga;

2. Theodorus Kossay bertindak sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan;

3. Adam Arisoi bertindak sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partispasi Masyarakat.

C. KPU Provinsi Papua Pegunungan

1. Theodorus Kossay bertindak sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan;

2. Zandra Mambrasar bertindak sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan;

3. Melkianus Kambu bertindak sebagai Divisi Perencanaan dan Logistik.

D. KPU Provinsi Papua Barat Daya

1. Fatmawati bertindak sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan;

2. Nobertusr bertindak sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan;

3. Abdul Muin Salewe bertindak sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya