Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin/Net

Politik

Jika Tidak Ingin Rakyat Marah, Jangan Munculkan Lagi Isu Penundaan Pemilu

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 09:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu tidak boleh dimunculkan kembali jika pemerintah tidak ingin rakyat marah. Apalagi, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

Begitu kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/12).

"Jangan memunculkan lagi isu itu sehingga rakyat menjadi marah. Kalau rakyat sudah marah, ngamuk, mak risikonya akan besar, akan panjang,” kata Ujang.


"Oleh karena itu, untuk menjaga kemarahan rakyat sejatinya dengan tidak mengungkit-ungkit lagi Jokowi tiga periode itu, kalau tidak ingin berhadap-hadapan dengan rakyat dan mahasiswa,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Review ini menambahkan sebagai rakyat dan akademesi, pihaknya akan mengawal demokrasi Indonesia, dan meminta agar pemerintah tidak main-main dengan wacana yang bisa merusak hak berdemokrasi rakyat.

"Itu adalah pengkhianatan terhadap demokrasi, pengkhianatan terhadap konstitusi dan pengkhianatan kepada rakyat. Semua itu harus ditolak oleh rakyat Indonesia,” demikian Ujang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya