Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Sipol Punya Keterbatasan Fitur, Bawaslu RI: Yang Punya Bukti Silakan Melapor

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pendaftaran hingga verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, diakui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, memiliki keterbatasan.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, saat ditemui usai acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 di Redtop Hotel & Convention Center, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

"Emang ada keterbatasan beberapa fitur Sipol yang berubah-ubah," ujar Totok.


Ia menjelaskan, keterbatasan pada Sipol tak hanya terletak pada fitur-fitur yang ada di dalamnya, tetapi juga keterbatasan akses oleh pihak-pihak selain KPU, termasuk dalam hal ini dirasakan oleh Bawaslu.

"Sehingga tidak bisa (mengakses beberapa fitur), dan kita tidak tahu karena tidak ditampilkan (beberapa data persyaratan parpol calon peserta pemilu). Kita mau lihat apa?" keluh Totok.

"Tidak bisa mengakses kita. Kita hanya bisa mengakses fitur sebagian kecil," sambungnya.

Oleh karena itu, Totok membuka ruang pelaporan kepada pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti yang cukup terkait dengan penggunaan Sipol oleh KPU.

"Kalau misalkan ada masyarakat sipil yang mempunyai bukti-bukti silakan (laporkan)," demikian Totok menambahkan. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya