Berita

Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024/RMOL

Politik

KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, Partai Ummat Tersingkir

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 18:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ada 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Hasyim menjelaskan, Keputusan KPU terkait dengan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 untuk pemilihan Anggota DPR dan DPRD tercatat sebagai Keputusan KPU 518/2022.


"Memutuskan, menetapakan, keputusan KPU tetang Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemlu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Satu, menetapakan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan satu persatu terkiat 17 parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi dan resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Dari ke-17 parpol yang disebutkan Hasyim. Partai Ummat tidak masuk ke dalam daftar itu. Sehingga, Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di 2 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Berikut ini daftar 17 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang resmi ditetapkan dan diumumkan KPU RI:


1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya