Berita

Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024/RMOL

Politik

KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, Partai Ummat Tersingkir

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 18:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ada 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Hasyim menjelaskan, Keputusan KPU terkait dengan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 untuk pemilihan Anggota DPR dan DPRD tercatat sebagai Keputusan KPU 518/2022.


"Memutuskan, menetapakan, keputusan KPU tetang Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemlu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Satu, menetapakan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan satu persatu terkiat 17 parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi dan resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Dari ke-17 parpol yang disebutkan Hasyim. Partai Ummat tidak masuk ke dalam daftar itu. Sehingga, Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di 2 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Berikut ini daftar 17 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang resmi ditetapkan dan diumumkan KPU RI:


1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya