Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Politik

Firli Bahuri Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Terganggu pada Kekuasaan Mana Pun

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dipastikan masih berjalan dan tidak terganggu dengan kekuasaan manapun.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat ditanya perkembangan terkait penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

"Pada prinsip kerja KPK, kami tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu UU menyebutkan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif. Dalam pelaksanaan pun, kata Firli, tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

"Jadi tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya, apa yang dilakukan KPK adalah penegakan hukum," tegas Firli.

Soal perkembangan penyelidikan, Firli memastikan pada saatnya akan menyampaikan kepada publik.

KPK juga menegaskan tetap berkerja berdasarkan asas-asas pelaksanaan tugas pokok, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM.

Karena itu, KPK tidak akan menersangkakan seseorang, kecuali tersebut karena perbuatannya, dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana.

"Jadi KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, nggak ada. Itu yang harus dipastikan itu," pungkas Firli.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya