Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Politik

Firli Bahuri Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Terganggu pada Kekuasaan Mana Pun

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dipastikan masih berjalan dan tidak terganggu dengan kekuasaan manapun.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat ditanya perkembangan terkait penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

"Pada prinsip kerja KPK, kami tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu UU menyebutkan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).


KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif. Dalam pelaksanaan pun, kata Firli, tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

"Jadi tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya, apa yang dilakukan KPK adalah penegakan hukum," tegas Firli.

Soal perkembangan penyelidikan, Firli memastikan pada saatnya akan menyampaikan kepada publik.

KPK juga menegaskan tetap berkerja berdasarkan asas-asas pelaksanaan tugas pokok, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM.

Karena itu, KPK tidak akan menersangkakan seseorang, kecuali tersebut karena perbuatannya, dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana.

"Jadi KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, nggak ada. Itu yang harus dipastikan itu," pungkas Firli.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya