Berita

Potongan video pengakuan Ismail Bolong/Net

Presisi

Polri Tahan Ismail Bolong usai Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Johanes menyampaikan bahwa kliennya telah ditahan sejak Rabu dini hari usai dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri.


Namun Johanes merasa penahanan kliennya ini kurang tepat lantaran baru dilakukan pemeriksaan sekali. Namun, kata Johanes, ternyata penyidik telah melakukan gelar perkara dan penahanan merupakan otoritas subjektif penyidik.

"Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi, bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa,” ujarnya.

Nama Ismail Bolong melambung usai pengakuan dirinya menjalankan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan omzet perbulan sebesar 5-10 miliar perbulan.

Ismail, bahkan mengaku telah memberikan sejumlah uang koordinasi kepada pejabat Polri salah satunya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memuluskan usaha tambang ilegal agar tak tersentuh hukum.

Meski belakangan Ismail mengaku testimoninya itu dalam tekanan, namun ternyata pegakuannya ini berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri tentang dugaan keterlibatan pejabat polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya