Berita

Potongan video pengakuan Ismail Bolong/Net

Presisi

Polri Tahan Ismail Bolong usai Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Johanes menyampaikan bahwa kliennya telah ditahan sejak Rabu dini hari usai dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri.


Namun Johanes merasa penahanan kliennya ini kurang tepat lantaran baru dilakukan pemeriksaan sekali. Namun, kata Johanes, ternyata penyidik telah melakukan gelar perkara dan penahanan merupakan otoritas subjektif penyidik.

"Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi, bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa,” ujarnya.

Nama Ismail Bolong melambung usai pengakuan dirinya menjalankan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan omzet perbulan sebesar 5-10 miliar perbulan.

Ismail, bahkan mengaku telah memberikan sejumlah uang koordinasi kepada pejabat Polri salah satunya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memuluskan usaha tambang ilegal agar tak tersentuh hukum.

Meski belakangan Ismail mengaku testimoninya itu dalam tekanan, namun ternyata pegakuannya ini berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri tentang dugaan keterlibatan pejabat polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya