Berita

Potongan video pengakuan Ismail Bolong/Net

Presisi

Polri Tahan Ismail Bolong usai Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Johanes menyampaikan bahwa kliennya telah ditahan sejak Rabu dini hari usai dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri.


Namun Johanes merasa penahanan kliennya ini kurang tepat lantaran baru dilakukan pemeriksaan sekali. Namun, kata Johanes, ternyata penyidik telah melakukan gelar perkara dan penahanan merupakan otoritas subjektif penyidik.

"Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi, bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa,” ujarnya.

Nama Ismail Bolong melambung usai pengakuan dirinya menjalankan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan omzet perbulan sebesar 5-10 miliar perbulan.

Ismail, bahkan mengaku telah memberikan sejumlah uang koordinasi kepada pejabat Polri salah satunya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memuluskan usaha tambang ilegal agar tak tersentuh hukum.

Meski belakangan Ismail mengaku testimoninya itu dalam tekanan, namun ternyata pegakuannya ini berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri tentang dugaan keterlibatan pejabat polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya