Berita

Potongan video pengakuan Ismail Bolong/Net

Presisi

Polri Tahan Ismail Bolong usai Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Johanes menyampaikan bahwa kliennya telah ditahan sejak Rabu dini hari usai dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri.


Namun Johanes merasa penahanan kliennya ini kurang tepat lantaran baru dilakukan pemeriksaan sekali. Namun, kata Johanes, ternyata penyidik telah melakukan gelar perkara dan penahanan merupakan otoritas subjektif penyidik.

"Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi, bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa,” ujarnya.

Nama Ismail Bolong melambung usai pengakuan dirinya menjalankan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan omzet perbulan sebesar 5-10 miliar perbulan.

Ismail, bahkan mengaku telah memberikan sejumlah uang koordinasi kepada pejabat Polri salah satunya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memuluskan usaha tambang ilegal agar tak tersentuh hukum.

Meski belakangan Ismail mengaku testimoninya itu dalam tekanan, namun ternyata pegakuannya ini berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri tentang dugaan keterlibatan pejabat polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya