Berita

Potongan video pengakuan Ismail Bolong/Net

Presisi

Polri Tahan Ismail Bolong usai Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Johanes menyampaikan bahwa kliennya telah ditahan sejak Rabu dini hari usai dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri.


Namun Johanes merasa penahanan kliennya ini kurang tepat lantaran baru dilakukan pemeriksaan sekali. Namun, kata Johanes, ternyata penyidik telah melakukan gelar perkara dan penahanan merupakan otoritas subjektif penyidik.

"Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi, bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa,” ujarnya.

Nama Ismail Bolong melambung usai pengakuan dirinya menjalankan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan omzet perbulan sebesar 5-10 miliar perbulan.

Ismail, bahkan mengaku telah memberikan sejumlah uang koordinasi kepada pejabat Polri salah satunya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memuluskan usaha tambang ilegal agar tak tersentuh hukum.

Meski belakangan Ismail mengaku testimoninya itu dalam tekanan, namun ternyata pegakuannya ini berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri tentang dugaan keterlibatan pejabat polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim.



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya