Berita

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana/RMOLJabar

Presisi

Resmi: Pelaku Bom Polsek Astana Anyar dan Satu Anggota Polisi Meninggal

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satu anggota polisi di Polsek Astana Anyar meninggal dunia akibat ledakan yang terjadi pada Rabu pagi (7/12). Laporan Polda Jawa Barat, koban meninggal dunia adalah Aiptu Sofyan.

"9 (anggota polisi) masih dalam luka-luka karena serpihan dari ledakan tersebut. Satu korban lainnya Ibu Nur Hasanah (masyarakat) mengalami luka ringan. Saat kejadian Ibu Nurhasanah sedang berjalan melewati Polsek Astana Anyar," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Suntana menambahkan, polisi telah mensterilisasi sekitar lokasi kejadian guna memastikan Polsek Astana Anyar dalam keadaan clear. Namun, bahan peladak yang digunakan belum diketahui.


Sedangkan terduga pelaku juga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Tidak ada lagi bahan peledak yang dikhawatirkan akan meledak. Dia (pelaku) membawa dua bom, satu belum sempat diledakan. Ada satu yang diledakkan oleh pelaku dan oleh kita tadi di sekitar Polsek. Serpihannya berupa paku dan paku payung," sambungnya.

Kini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan memeriksa jenazah pelaku bom bunuh diri.

"Data pelaku (bom bunuh diri) sedang kami identifikasi dan kami akan kroscek dengan hasil sidik jari untuk memastikan identitas dari informasi yang didapatkan," ucapnya.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor berwarna biru yang ada poster 'KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan', yang digunakan pelaku sudah diamankan untuk pengembangan.

"Sedang kami identifikasi, tapi dari plat nomor kendaraannya dari wilayah Surakarta. Tulisannya seperti itu jadi bahan penyelidikan kita lebih lanjut," lanjutnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya