Berita

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Net

Hukum

Wakapolri Harus Klarifikasi Soal Dugaan Ringankan Demosi Kombes RI

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum korban pemerasan pada kasus jam tangan Richard Mille, Heroe Waskito menyayangkan sikap Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang diduga memberi pemotongan demosi kepada pelaku pemerasan.

Heroe juga menyayangkan sikap diam Wakapolri yang tak memberi penjelasan mengapa ia memotong masa demosi Kombes Rizal Irawan.

“Jika Wakapolri tak merespons tudingan dirinya meringankan demosi Kombes Rizal, berarti tudingan itu benar" kata Heroe kepada wartawan, Selasa (6/12).


Heroe sangat menyayangkan kenapa pelaku pemerasan yang telah terbukti melanggar etika polri malah dibela

“Ini seolah atasan mengganggap hal tersebut (pemerasan) adalah wajar dan biasa dilakukan kepada korban," kata dia.

Diketahui, beberapa waktu lalu muncul diagram pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. Pemerasan tersebut menimpa Tony Sutrisno seorang pengusaha swasta yang menjadi korban penipuan jam tangan Richard Mille.

Tony yang mengadukan kasusnya kepada kepolisian justru malah diperas dengan jumlah milyaran rupiah oleh oknum yang mengurus kasusnya. Beberapa pelaku pemerasan sudah dilaporkan oleh Tony dan kuasa hukumnya dan disidang kode etik polri.

Salah satunya adalah Rizal Irawan yang mendapat hukuman demosi selama 5 tahun. Namun belakangan diketahui hukuman tersebut dikurangi menjadi 1 tahun karena Rizal dikabarkan mengajukan banding ke Wakapolri dan diterima.

Pemotongan demosi ini kemudian dipermasalahkan oleh Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony. Heroe mengatakan pemotongan ini tidak berdasarkan pada keadilan dan komitmen Polri dalam memberantas pungli.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono belum merespons permintaan konfirmasi terkait tudingan tersebut. Ia tak menjawab panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan lewat aplikasi Whatsapp.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya