Berita

Irjen Andi Rian Djajadi (kemeja putih) saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigpol Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo/Ist

Politik

Soroti Gaya Hidup Irjen Andi Rian, ISESS: Akhirnya Muncul Asumsi yang Membenarkan Dia Terlibat Pemerasan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 18:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sosok Irjen Andi Rian Djajadi belakangan mendapat kritikan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Indonesian Police Watch (IPW). Musababnya, Kapolda Kalimantan Selatan itu terseret dalam kasus pemerasan hingga dirinya disebut tak profesional lantaran menjalankan tugas yang kini bukan menjadi wewenangnya.

Peneliti ISESS, Bambang Rukminto, mengatakan gaya hidup hedon Andi Rian Djajadi menguatkan asumsi soal dirinya yang tersangkut dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan Richard Mille Tony Sutrisno.

"Kalau kemudian dia terseret-seret dengan isu pemerasan, pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut. Bahwa pungli, pemerasan, dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon," kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12).


Bambang menilai persoalan gaya hidup Andi Rian cukup serius karena sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Selain itu, Bambang juga tak habis pikir dengan pengangkatan Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Promosi jabatan untuk jenderal bintang dua itu dipertanyakan mengingat tugas dia sewaktu memimpin penanganan kasus Ferdy Sambo masih menyisakan banyak persoalan.

Bambang lantas menyebut fenomena Andi Rian ini merupakan bukti kegagalan manajemen SDM Polri.

"Saya sampaikan promosi Andi Rian sebagai kegagalan managemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," katanya.

Kontroversi Andi Rian usai dirinya dipercaya memimpin keamanan di Kalimantan Selatan tak berhenti di situ. Belakangan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Andi Rian dari jabatan Kapolda.

Alasan Sugeng cukup mengejutkan. Berdasarkan fakta yang diungkap IPW, Andi Rian kedapatan pernah menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan membawa nama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada kasus pemalsuan surat yang melibatkan Simon Tabalujan sebagai tersangka.

Pada saat yang sama, kata Sugeng, Andi Rian sudah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Andi Rian dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Selatan pada 18 Oktober 2022 dan serah terima jabatan pada 20 Oktober 2022.

Kemudian ia menandatangani SP3 itu menggunakan jabatan Dirtipidum pada 8 November 2022.

"Kenyataan ini terlihat nyata dalam surat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Umum nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihalnya tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan,” kata Sugeng.

Sugeng menilai langkah Andi Rian itu melanggar profesionalitas alias bentuk penyalahgunaan wewenang. Konsekuensi dari tindakan tersebut, menurut dia, membuat Andi Rian layak untuk dicopot.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djayadi atas dasar ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Andi Rian Djajadi belum memberikan tanggapan terkait kritik terhadap pengangkatan dirinya sebagai Kapolda Kalimantan Selatan hingga desakan pencopotan dari jabatan tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya