Berita

Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly/Net

Dunia

Kecam Pengiriman Drone Mematikan ke Rusia, Kanada Berikan Sanksi Kepada Perusahan Teknologi Iran

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan pengembang komponen drone asal Iran terpaksa harus menghadapi sanksi ekonomi dari Kanada setelah diduga bekerja sama mengirimkan senjata mematikan untuk invasi Rusia ke Ukraina.

Pemerintah Kanada pada Jumat (2/12), telah menambahkan perusahaan Baharestan Kish Company ke daftar sanksi karena menjalin kontrak dengan Islamic Revolutionary Guard Corp dan menyediakan penelitian drone di Rusia.

Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly dalam sebuah pernyataan menegaskan komitmen negaranya untuk tidak tinggal diam menghadapi ancaman Rusia.


"Kanada tidak akan berdiam diri sementara pelanggaran HAM rezim meningkat dalam lingkup dan intensitas terhadap rakyat Iran, tindakan yang terus mengancam perdamaian internasional," ujarnya seperti dimuat Al-Arabiya.

Pada bulan November, Ottawa telah memberikan sanksi kepada dua pembuat drone Iran lainnya, yakni Shahed Aviation Industries dan Qods Aviation Industries.

Selain perusahaan drone, sanksi Kanada juga dijatuhkan pada Layanan Bandara Safiran karena memfasilitasi proses tranfer senjata.

Media Javan Daily di Iran juga terkena sanksi Ottawa karena terkait dengan Garda Revolusi ultra-konservatif, yang dituduh menyebarkan pesan anti-Semit dan propaganda rezim Iran.

Tokoh ternama Iran tak luput dari sanksi tersebut, di antaranya, Brigjen Morteza Talaei, Hakim Senior Ali Ghanaatkar Mavardiani, dan Komandan Pasukan Keamanan Hassan Karami.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya