Berita

Dunia

G7 dan Australia Sepakat Adopsi Batas Harga Minyak Rusia Rp 925 Ribu Perbarel

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 11:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul ketetapan batasan harga minyak Rusia yang disepakati Uni Eropa, kini giliran kumpulan negara G7 yang ikut mengesahkan kebijakan tersebut.

Bersama negara di luar keanggotaan G7, yakni Australia, mereka akan mengadopsi batasan harga untuk minyak Rusia senilai 60 dolar AS perbarel atau setara dengan Rp 925 Ribu.

Keputusan yang diambil pada Sabtu (3/12) itu merupakan upaya Barat untuk menata kembali pasar minyak global dari potensi lonjakan harga serta membuat Presiden Vladimir Putin kekurangan dana untuk perangnya di Ukraina.


"Untuk mencegah Rusia mengambil keuntungan dari perang agresinya melawan Ukraina, untuk mendukung stabilitas di pasar energi global dan untuk meminimalkan limpahan ekonomi negatif dari perang agresi Rusia," ungkap G7 dalam deklarasi bersama.

Menurut TRT World, implementasi batas harga per barel minyak mentah asal Rusia yang dikirim melalui laut akan mulai diberlakukan pada 5 Desember mendatang atau segera setelahnya.

Sehari sebelumnya, Uni Eropa mencapai kesepakatan dengan suara bulat untuk menetapkan batas harga yang sama pada minyak Rusia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya