Berita

Moch Eksan/Net

Publika

Jateng, UMR Paling Rendah di Tanah Air

OLEH: MOCH EKSAN*
SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 02:48 WIB

SELURUH pemerintah provinsi di Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Regional (UMR). Besaran upah berdasarkan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL), saran dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Propinsi, dan penetapan gubernur. Masing-masing daerah, besaran UMR-nya berbeda-beda.

Arti Lain dari UMR.

Dari 34 Propinsi di Tanah Air, UMR tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp 4.901.798. Sedangkan UMR terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp.1.958.169.


Angka ini mengkonfirmasi berapa hal di luar patokan besaran upah yang harus disesuaikan oleh pengusaha atau perusahaan pada 2023 mendatang.

Pertama, besaran UMR itu cermin dari pertumbuhan ekonomi daerah. Jakarta adalah daerah yang memiliki kebutuhan hidup layak yang paling tinggi. Sebaliknya, Jateng ialah daerah yang memiliki kebutuhan hidup yang paling rendah di Tanah Air.

Kedua, besar kecilnya pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan efektifitas kebijakan ekonomi daerah. Anggaran daerah, baik kabupaten/kota maupun propinsi, merupakan stimulus pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, leadership dari kepala daerah sangat berpengaruh terhadap politik anggaran dan serapannya dalam meningkatkan konsumsi pemerintah. Sementara, konsumsi pemerintah bergantung pada kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerap anggaran yang dialokasikan.

Keempat, APBD merupakan dokumen politik dan ekonomi yang langsung mempengaruhi Product Domistic Regional Bruto (PDRB). Sebuah nilai tambah bruto dari barang dan jasa yang menggambarkan kinerja ekonomi daerah. Nilai tambah didasarkan pada pendekatan produksi, pengeluaran dan pendapatan.

Kontraksi Ekonomi

Ala kulli hal, Jateng pasti mengalami kontraksi dalam kinerja ekonomi daerahnya. Ini terbaca dari pertumbuhan ekonomi Propinsi Ganjar Pranowo ini yang di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. BPS menyebutkan bahwa ekonomi Jateng tumbuh 5,28 persen year on year (YoY) pada Kuartal III 2022. Dan, ekonomi nasional tumbuh 5,72 persen pada kuartal yang sama.

Pertumbuhan ekonomi Jateng yang berada di bawah rata-rata nasional, berdampak pada perlambatan ekonomi daerah. Ini berakibat pada pengurangan kemiskinan dan pengangguran terbuka yang belum maksimal.

Kepala BPS Jateng, Adhi Wiriana, mengemukakan bahwa jumlah kemiskinan turun 102,57 ribu menjadi 3,85 juta, dan jumlah pengangguran turun 44 ribu menjadi 1,08 juta.

Ternyata Pulau Jawa merupakan kantong kemiskinanan terbanyak di Indonesia. Jateng menduduki peringkat ke-3. Di atasnya, Jawa Barat peringkat ke-2 dengan 4,070 juta, dan Jawa Timur peringkat ke-1 dengan 4,181 juta.

Dari segi persentase, Jateng berada posisi di tengah di antara propinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang paling tinggi dan paling rendah. Justru Jabar masuk dengan TPT tertinggi sebesar 8,31 persen, disusul Banten dengan 8,09 persen dan Jakarta sejumlah 7,18 persen.

Propinsi TPT terendah antara lain: Sulawesi Barat (2,34 persen), Gorontalo (2,58 persen), Papua (2,83 persen), Nusa Tenggara Barat (2,89 persen), Sulawesi Tengah (3,00 persen), Sulawesi Tenggara (3,36 persen), Nusa Tenggara Timur (3,54 persen), Bengkulu (3,59 persen), Maluku Utara (3,98 persen), Yogyakarta (4,06 persen), dan seterusnya.

Tak Berbanding Lurus

Ganjar sebagai gubernur paling senior di Pulau Jawa, sudah sangat berpengalaman membuat kebijakan pro poor and pro job budgeting. Sebuah kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin dan pembukaan lapangan pekerjaan. Tapi sayang, popularitas Gubernur Jateng tersebut tak berbanding lurus dengan penurunan kemiskinan dan pengangguran secara drastis.

Kondisi tersebut bisa dimaklumi, lantaran serapan APBD Jateng 2022 yang mencapai Rp 24,64 triliun masih rendah. Bagaimana tidak, sampai dengan kuartal III, baru bisa menyerap 59,23 persen.

Efek dari serapan anggaran yang rendah ini, politik anggaran yang ideal kurang gayung bersambut dengan peningkatan kapasitas birokrasi dalam tata kelola keuangan daerah.

Jateng menyumbang 14,43 persen bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Selebihnya, secara berurutan: DKI Jakarta 29,74 persen, Jatim 24,93 persen, Jabar 22,63 persen, Banten 8,75 persen, Yogyakarta 1,51 persen dan sebagainya.

Berbagai data di atas, menegaskan bahwa Jateng haruslah banyak berbenah untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Pulau Jawa. Rezim yang berkuasa yang paling bertanggungjawab untuk mengatasi kontraksi ekonomi, seraya menemukan terobosan baru bagi peningkatan kontribusi Jateng bagi pembangunan ekonomi nasional.

Bila tidak demikian, maka sama halnya dengan besar mulut daripada perut. Padahal, kata pepatah: "Bekerja keras dalam keheningan. Biarkan kesuksesanmu membuat keributan."

*Penulis adalah Pendiri Eksan Institute

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya