Berita

Ilustrasi bank BJB/Ist

Bisnis

Disetujui OJK, bank BJB Resmi Pemegang Saham Bank Bengkulu

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 17:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), khususnya yang dilakukan oleh bank bjb kepada Bank Bengkulu, kini memasuki babak baru.

Usai terbit persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyertaan modal tahap I sebesar Rp 99,9 miliar, maka bank bjb telah efektif menjadi salah satu pemegang saham dari Bank Bengkulu.

Dengan setoran modal sebesar Rp 99,9 miliar tersebut, bank bjb kini menggenggam 7,15% saham Bank Bengkulu. Persentase kepemilikan berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati, bank bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.


Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan, dengan telah efektifnya penyertaan modal Tahap I tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD. Tujuannya untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia. Selain itu, untuk peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Sebagai informasi, sebagai BPD terbesar di Indonesia dengan kualitas infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB.

Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh. Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan.

Yuddy menyampaikan, sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022, secara beruntun ditindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerjasama. Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, yang dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.

"Sampai dengan saat ini kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya, terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama." ucap Yuddy.

Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang di kedua belah pihak, akan mengajukan permohonan penetapan bank bjb sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu, untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB bank bjb, sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp 150 miliar.

Yuddy menambahkan, berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, bank bjb juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB.

Bahkan, kata Yuddy, komunikasi yang dilakukan telah semakin intensif, yang juga telah melibatkan stakeholders daerah setempat. Tercatat, selain Bank Bengkulu, juga terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani Letter of Intent KUB pada tanggal 29 September 2022, diluar itu juga terdapat beberapa BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya