Berita

Dunia

Bantu Ukraina Pulihkan Jaringan Listrik, AS Kirim Bantuan Dana Senilai Rp 533 Miliar

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 09:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul ancaman kehidupan warga Ukraina di tengah musim dingin dan listrik yang terbatas, Amerika Serikat akan kembali mengirimkan dana senilai 53 juta dolar atau setara dengan Rp 553 miliar.

Paket bantuan itu akan segera dikirim ke Kyiv untuk membantu mereka membeli peralatan jaringan listrik yang dibutuhkan guna memperbaiki infrastruktur energi yang kerap jadi sasaran Rudal Rusia dalam perang.

Departemen Luar Negeri AS merinci peralatan tersebut mencakup trafo distribusi, pemutus sirkuit, serta penahan gelombang listrik.


"Peralatan ini akan dikirim dengan cepat ke Ukraina dalam keadaan darurat untuk membantu warga Ukraina bertahan selama musim dingin," bunyi pernyataan Deplu AS seperti dimuat Reuters pada Selasa (29/11).

Dalam beberapa bulan terakhir, Rusia telah melakukan serangan besar-besaran terhadap transmisi listrik Ukraina dan infrastruktur pemanas.

Sementara Kyiv menganggap apa yang dilakukan Rusia merupakan upaya pemusnahan warganya dengan memanfaatkan musim dingin dan jaringan listrik yang dirusak untuk menyengsarakan mereka.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya