Berita

Tambang batubara/Net

Publika

Sampah Mengakhiri Oligarki Batubara

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 08:45 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEJAK isu tambang ilegal menyeruak ke permukaan, mata kita terbelak ternyata hasil tambang ilegal membekingi banyak pejabat politik di tanah air. Tambang  ilegal dibekingi orang kuat, kata Gibran Walikota Solo.

Bekingan paling banyak berasal dari tambang ilegal batubara. Padahal data menunjukkan bahwa tambang ilegal cuma 10 persen-an dari seluruh tambang, tapi menghasilkan uang segitu banyaknya. Bagaimana uang tambang legal? Tentu saja uangnya segunung.

Tambang batubara Indonesia memproduksi sekitar 650 juta ton sampai dengan 700 juta ton setahun. Sebagian kecil sekitar 100 juta ton dipasok ke dalam negeri untuk memenuhi 70 persen kapasitas pembangkit nasional. Sisanya diekspor ke luar negeri.


Uang hasil ekspor kelihatannya tidak disimpan di dalam negeri secara resmi. Buktinya eksploitasi dan ekspor batubara sebanyak itu tidak membawa manfaat bagi stabilitas moneter, nilai tukar, APBN, keuangan nasional, apalagi buat rakyat, tidak ada!

Artinya uang hasil tambang batubara tidak jelas ke mana dibawa kabur. Pemerintah, DPR, Menteri keuangan, Bank Indonesia, OJK, PPATK, lembaga penegak hukum, tutup mata dengan berbagai skandal sumber daya alam.

Sampai sekarang belum ada perusahaan tambang batubara yang tersentuh hukum. Walaupun banyak pengaduan dari masyarakat, pejuang lingkungan, aktivis hak azasi yang menyampaikan fakta bahwa batubara adalah musuh utama gerakan masyarakat dalam masalah lingkungan hidup, gerakan perjuangan masyarakat lokal, gerakan perempuan, dll.

Sekarang datanglah agenda suntik mati batubara dan pembangkit batubara. Ide suntik mati ini datang dari pemerintahan Indonesia. Presiden Jokowi sendiri  yang memimpin transisi energi melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) telah menetapkan target penutupan pembangkit batubara pada 2030. Melalui kerja bersama atau kemitraan yang beranggotakan Inggris, AS, Jepang dan negara Uni Eropa lainnya. JETP telah membuat roadmap percepatan transisi energi khususnya penutupan atau suntik mati pembangkit batubara sebelum tahun 2030.

Masyarakat Indonesia lebih siap dari siapapun untuk perbaikan lingkungan. Batubara akan digantikan dengan apa? Oleh siapa? Jawabannya dengan sampah, oleh masyarkat sendiri, yang didukung oleh komunitas internasional. Langkah progresif telah dimulai oleh Walikota Cilegon Banten dengan membangun pabrik mengolah sampah mengubahya menjadi bahan bakar, semua sampah bisa, kecuali kaca dan besi. Program yang didukung PLN ini hasilnya bahan bakar setara batubara dengan kalori 3000 sampai 4000 yang dikirim ke pembangkit  PLTU Suralaya milik PLN.

Bayangkan pula jika terobosan Walikota Cilegon ini diikuti oleh semua bupati dan walikota seluruh Indonesia, maka selesailah urusan PLN dengan seluruh bandar batubara kakap pelaku utama deforestasi dan pencemaran udara di Indonesia. Bayangkan nanti separuh pembangkit PLN PLTU saat ini akan dipasok bahan bakarnya oleh masyarakat, tukang pengumpul sampah. Ini benar benar akan menjadi usaha rakyat, memberikan pekerjaan dan memberikan uang kepada rakyat. PLN adalah rakyat, rakyat adalah PLN. begitulah slogannya kelak.

Ini yang namanya Inclusive kalau dalam bahasa Just Energy Transition Partnership (JETP). Kalau bahasa Dirut PLN Darmawan Prasojo ini namanya kerakyatan. Rakyat terlibat dalam perjuangan untuk ketahanan energi dan usaha memperjuangkan kedaulatan negara.

Ini adalah pelaksanaan dari sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Hankamrata, begitu yang dikatakan Dirut PLN pada acara Peresmian Pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat TPSDA Bagendum, bahan bahar dari sampah karya masyarakat Cilegon. (23/11/2022)

Transisi energi memang bukan pekerjaan kecil. Ia harus melibatkan seluas luasnya partisipasi masyarakat yang mestihya mendapat manfaat atas agenda internasional yang tengah dipimpin oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Tanpa partisipasi masyarakat maka transisi energi akan mewariskan masalah baru yakni  pengangguran dan kemiskinan. Ia tidak akan ada bedanya dengan oligarki bandit batubara, tambang dan sawit yang meninggalkan kerusakan dan kemiskinan  di wilayah operasi perusahaan mereka.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya