Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto-mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo/Net

Presisi

Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membantah dirinya pernah diperiksa Propam soal setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana yang diungkap Ferdy Sambo.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11).

Agus bahkan menantang Ferdy Sambo untuk memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika memang dirinya pernah diperiksa terhadap penyelidikan dugaan keterlibatan pejabat polri yang dilakukan oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam ketika itu.


"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," tegas Agus.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) No R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam tersebut adalah bukti, penyelidikan Propam telah rampung terhadap penyelidikan penambangan ilegal yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Sebelum merampungkan penyelidikan, kata Sambo Propam yang ia pimpin saat itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong, mantan anggota polri yang mengakui telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal. Bahkan pemeriksaan juga dilakukan sampai ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Iya sempat (diperiksa)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LHP ini juga, kata Sambo adalah laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan Polri, sebagai bukti penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan wewenang pejabat kepolisian terhadap aktivitas pertambangan ilegal telah selesai.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," jelasnya.

Ferdy Sambo pun membantah kalau kasus itu tidak ditindaklanjuti saat dirinya menjabat Kadiv Propam Polri.  

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti," demikian terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya