Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto-mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo/Net

Presisi

Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membantah dirinya pernah diperiksa Propam soal setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana yang diungkap Ferdy Sambo.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11).

Agus bahkan menantang Ferdy Sambo untuk memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika memang dirinya pernah diperiksa terhadap penyelidikan dugaan keterlibatan pejabat polri yang dilakukan oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam ketika itu.


"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," tegas Agus.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) No R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam tersebut adalah bukti, penyelidikan Propam telah rampung terhadap penyelidikan penambangan ilegal yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Sebelum merampungkan penyelidikan, kata Sambo Propam yang ia pimpin saat itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong, mantan anggota polri yang mengakui telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal. Bahkan pemeriksaan juga dilakukan sampai ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Iya sempat (diperiksa)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LHP ini juga, kata Sambo adalah laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan Polri, sebagai bukti penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan wewenang pejabat kepolisian terhadap aktivitas pertambangan ilegal telah selesai.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," jelasnya.

Ferdy Sambo pun membantah kalau kasus itu tidak ditindaklanjuti saat dirinya menjabat Kadiv Propam Polri.  

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti," demikian terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya