Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto-mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo/Net

Presisi

Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membantah dirinya pernah diperiksa Propam soal setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana yang diungkap Ferdy Sambo.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11).

Agus bahkan menantang Ferdy Sambo untuk memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika memang dirinya pernah diperiksa terhadap penyelidikan dugaan keterlibatan pejabat polri yang dilakukan oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam ketika itu.

"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," tegas Agus.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) No R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam tersebut adalah bukti, penyelidikan Propam telah rampung terhadap penyelidikan penambangan ilegal yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Sebelum merampungkan penyelidikan, kata Sambo Propam yang ia pimpin saat itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong, mantan anggota polri yang mengakui telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal. Bahkan pemeriksaan juga dilakukan sampai ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Iya sempat (diperiksa)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LHP ini juga, kata Sambo adalah laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan Polri, sebagai bukti penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan wewenang pejabat kepolisian terhadap aktivitas pertambangan ilegal telah selesai.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," jelasnya.

Ferdy Sambo pun membantah kalau kasus itu tidak ditindaklanjuti saat dirinya menjabat Kadiv Propam Polri.  

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti," demikian terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya