Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto-mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo/Net

Presisi

Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membantah dirinya pernah diperiksa Propam soal setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana yang diungkap Ferdy Sambo.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11).

Agus bahkan menantang Ferdy Sambo untuk memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika memang dirinya pernah diperiksa terhadap penyelidikan dugaan keterlibatan pejabat polri yang dilakukan oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam ketika itu.


"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," tegas Agus.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) No R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam tersebut adalah bukti, penyelidikan Propam telah rampung terhadap penyelidikan penambangan ilegal yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Sebelum merampungkan penyelidikan, kata Sambo Propam yang ia pimpin saat itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong, mantan anggota polri yang mengakui telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal. Bahkan pemeriksaan juga dilakukan sampai ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Iya sempat (diperiksa)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LHP ini juga, kata Sambo adalah laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan Polri, sebagai bukti penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan wewenang pejabat kepolisian terhadap aktivitas pertambangan ilegal telah selesai.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," jelasnya.

Ferdy Sambo pun membantah kalau kasus itu tidak ditindaklanjuti saat dirinya menjabat Kadiv Propam Polri.  

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti," demikian terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya