Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto-mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo/Net

Presisi

Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membantah dirinya pernah diperiksa Propam soal setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana yang diungkap Ferdy Sambo.

"Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11).

Agus bahkan menantang Ferdy Sambo untuk memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika memang dirinya pernah diperiksa terhadap penyelidikan dugaan keterlibatan pejabat polri yang dilakukan oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam ketika itu.


"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," tegas Agus.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) No R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam tersebut adalah bukti, penyelidikan Propam telah rampung terhadap penyelidikan penambangan ilegal yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Sebelum merampungkan penyelidikan, kata Sambo Propam yang ia pimpin saat itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong, mantan anggota polri yang mengakui telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal. Bahkan pemeriksaan juga dilakukan sampai ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Iya sempat (diperiksa)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LHP ini juga, kata Sambo adalah laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan Polri, sebagai bukti penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan wewenang pejabat kepolisian terhadap aktivitas pertambangan ilegal telah selesai.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," jelasnya.

Ferdy Sambo pun membantah kalau kasus itu tidak ditindaklanjuti saat dirinya menjabat Kadiv Propam Polri.  

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti," demikian terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya