Berita

Laksamana Yudo Margono/Net

Politik

Mensesneg Harap Surpres Calon Panglima TNI Segera Diproses

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap DPR RI segera memproses Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI setelah diserahkan pada hari ini Senin sore (28/11).

Pratikno berharap Surpres tersebut bisa dieksekusi sebelum masa reses DPR RI tiba pada 15 Desember 2022 mendatang.

“Kami sangat sangat harapkan bahwa surat dari DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya tentu saja sebelum masa reses masa sidang DPR ini berhenti,” ujar Pratikno saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.  


Atas nama pemerintah, Pratikno juga mengharuskan terima kasih kepada DPR RI yang segera memproses Surpres pergantian Jenderal Andika Perkasa tersebut.  

“Saya atas nama pemerinta, atas nama bapak presiden sampaikan terimakasih atas komitmen ketua dan wakil ketua untuk proses surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya dan cukup menegangkan bagi kami,” demikian Pratikno.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Keputusan itu tertera dalam surat presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirimkan pemerintah melalui Menesneg Pratikno ke DPR RI pada sore hari ini, Senin (28/11).

“Saya akan mengumumkan nama yang diusulkan menggantikan Panglima Jenderal Andika Perkasa adalah, ini sesuai yang ada di dalam surat ya, adalah Laksamana Yudo Margono yang sekarang menjabat sebagai KSAL,” kata Puan Maharani.

Dengan dipilihnya Yudi Margono, kata Puan, selanjutnya yang bersangkutan akan mengikuti mekanisme yang ada di DPR RI melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi terkait.

“Artinya, Bapak Laksamana Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk mengikuti fit and proper test,” kata Puan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya