Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Mudahkan Penyelidikan Suap Tambang Ilegal, Prodem Sarankan Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim

MINGGU, 27 NOVEMBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, penyelidikan kasus dugaan suap hasil tambang ilegal kepada Perwira Tinggi (Pati) Polri adalah murni penegakkan hukum, bukan perang bintang sebagaimana yang diopinikan.

Isu perang bintang ini, kata Iwan, muncul usai peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara, penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana kesaksian Ismail Bolong telah dilakukan jauh sebelum peristiwa penembakan itu.


“Ini sesungguhnya soal penegakkan hukum dan moral aparat penegak hukum (polisi).
Ada aktifitas penambangan batubara ilegal tapi tidak ditindak, malah terima uang suap atau yang polisi sebut sebagai uang koordinasi,” kata Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL , Minggu (27/11).

Menurut Iwan, hal tersebut menunjukan betapa rusaknya institusi kepolisian yang diamanatkan oleh Undang Undang sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum justru berkolaborasi melanggar hukum, dan parahnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang menjadi jantung polri dalam menegakkan hukum diduga pimpinannya terlibat.

“Bagaimana masyarakat bisa berharap mendapat keadilan, kalau moral pemimpin dari institusi penegakkan hukum (Kabareskrim Polri) telah rusak? Ikan busuk dari kepala,” ujar Iwan.

Oleh sebab itu, Iwan berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan penyelidikan soal adanya uang setoran yang diduga diterima oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun, Iwan menyarankan, sebelum memulai penyelidikan, Kapolri diharapkan lebih dulu menonaktifkan Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan.

“Tapi, sebelumnya, segera copot Kabareskrim, agar tidak dapat menghalangi penyelidikan yang akan dilakukan Timsus,” demikian Iwan Sumule.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan kalau penyelidikan dugaan setoran kepada perwira tinggi Polri untuk lindungi tambang ilegal tetap berjalan.

Bahkan, jajarannya telah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail untuk menggali fakta sebenarnya terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal dan pemberian uang koordinasi kepada perwira tinggi kepolisian.

Menurutnya keterangan Ismail sangat penting, sebab semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.

"Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup," ujar Sigit di GBK, Senayan, Sabtu kemarin (26/11).

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya