Berita

Sesjampidsus Kejaksaan Agung, Andi Herman/Net

Politik

Sesjampidsus Bantah Tudingan Pemerasan Rp 10 Miliar Saat Jabat Kajati Jawa Tengah

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 22:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sesjampidsus Kejaksaan Agung, Andi Herman membantah tuduhan dirinya terlibat dalam upaya pemerasan Rp 10 miliar saat masih menjabat sebagai Kajati Jawa Tengah.

Andi mengelak dituding sebagai pihak yang memerintahkan dugaan aksi pemerasan tersebut dengan alasan dirinya sudah di Jakarta sebagai Sesjampidsus Kejaksaan Agung.

Andi mengaku namanya dicatut oleh Putri Ayu Wulandari selaku Koordinator Jaksa pada Kejati Jateng.


“Saya tidak tahu. Nama saya dibawa-bawa (dicatut). Kalau mau konfirmasi, ya sama dia (Putri Ayu Wulandari) aja," ujar Andi kepada wartawan, Sabtu (26/11).

Saat dihubung via telpon terhadap kasus yang membelitnya, Andi mengaku kaget.

"Saya sudah di Jakarta tau-tau ada berita kayak gitu," ujarnya.

Andi juga meyebut dirinya sudah memberitahu Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Agus Hartono terkait masalah ini.

"Saya sudah sampaikan ke kuasa hukumnya, karena dia yang berkomunikasi, entah bener atau gak ya, diklarifikasi-lah itu," ujarnya.

Dalam kaitan itu, Andi juga telah meminta Putri Ayu Wulandari segera melakukan klarifikasi.

“Saya sudah hubungi Ibu Putri, 'diklarifikasi, dong. Saya gak tau apa-apa tiba-tiba nama saya muncul. Karena dalam laporan itu dia yang menyampaikan'," paparnya.

"Dari hasil klarifikasi itu kita baru bisa tau benar atau enggak," lanjutnya.

Andi menyatakan dirinya sama sekali tidak terusik, karena tidak merasa tidak pernah memerintahkan permintaan uang Rp 10 miliar kepada Agus Hartono lewat Putri Ayu Wulandari.

“Bukan soal terusik atau tidak dengan adanya berita itu, saya minta Putri mengklarifikasi adanya berita itu. Supaya jelas masalahnya," ucapnya.

Adapun kasus ini bermula ketika pengusaha Kota Semarang Agus Hartono membongkar aroma tak sedap di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dia mengaku diperas Rp 10 miliar oleh Koordinator Jaksa Putri Ayu Wulandari yang diperintah Kajati Andi Herman terkait perkara hukum yang sedang dihadapinya.

Oknum Kejati Jateng itu diduga meminta Rp 10 miliar kepada Agus Hartono untuk 2 SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).

Dugaan adanya permintaan uang oleh oknum Kejati Jateng tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016 silam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya