Berita

Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Sufmi Dasco Pastikan Pengesahan RKUHP Sebelum Masa Reses DPR

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 15:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada tingkat I oleh Komisi III DPR RI akan dibawa ke paripurna DPR sebelum memasuki masa reses. DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11).

“Ya kalau RKUHP sebelum reses. Surat dari Komisi III terkondirmasi hari ini sudah masuk ke sekretariat jenderal DPR RI,” kata Sufmi Dasco.


Adapun, kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, mengenai temuan banyak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP sudah menjadi pertimbangan dan kajian dari beberapa fraksi di DPR RI.

“Ada partai-partai yang menerima dengan catatan. Mayoritas menerima dengan catatan,” tuturnya.

“Mungkin kita minta DPR dan pemerintah untuk sosialisasikan kepada masyarakat mengenai hal-hal krusial supaya masyarakat mengerti. Karena ada beberapa pasal sebenernya sudah kita harmonisasikan, harusnya gak jadi polemik,” demikian Sufmi Dasco.

Komisi III DPR bersama pemerintah menyetujui pengesahan RKUHP pada tingkat I pada Kamis (24/11). Usai disahkan di tingkat I, RKHUP dapat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadier mengatakan, Komisi III akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar RKUHP dapat dibawa ke rapat paripurna.

"Tentunya kan besok dikirim surat, karena hari ini sudah selesai, besok Komisi III akan kirim surat ke pimpinan DPR," kata Adies kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/11).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya