Berita

Polri menjangkau daerah terisolir untuk memberikan pasokan makanan bagi korban gempa/Ist

Presisi

Jangkau Tempat Terisolir, Polri Pasok Kebutuhan Pokok Korban Gempa

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri kembali mengirimkan bantuan kebutuhan bagi para korban pengungsian gempa Cianjur. Pengiriman bantuan dilakukan dengan menggunakan helikopter ke daerah tersolir, Kamis (24/11).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut bantuan dikirm kepada warga di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

“Hari ini kami kembali memberikan bantuan di desa yang terisolir, belum dapat diakses karena jalan terputus. Pemberian bantuan hari ini pun cukup sulit untuk mendaratkan helikopter di sana,” kata Dedi di Cianjur, Kamis (24/11).


Kebutuhan yang diserahkan hari ini, kata Dedi, terdiri dari pop mie 40 box, air mineral 10 box, terpal 11 pack, biskuit 200 pack, dan selimut 50 box.

“Polri bersama stakeholder lain akan terus berupaya memenuhi kebutuhan seluruh pengungsi, terutama di tempat-tempat terisolir,” tutur Dedi.

Selain memberikan bantuan, pemantauan daerah-daerah terisolir melalui jalur udara pun dilakukan. Daerah yang memang terisolir itu cenderung berada di dataran tinggi.

“Tim gabungan juga akan terus berusaha menjangkau lokasi-lokasi terisolir agar dapat mengevakuasi para korban,” ucapnya.

Pemberian bantuan tersebut diwakili oleh Karomultimedia Divhumas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko dan Karodalops Sops Polri Brigjen Endi Sutendi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya