Berita

Ilustrasi UMP/RMOLNetwork

Nusantara

Buruh Lampung Nilai Kenaikan UMP 10 Persen Tak Sesuai Kebutuhan Ekonomi

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maksimal 10 persen tidak sesuai dengan kebutuhan ekonomi. Pasalnya kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang signifikan.

Agar kebutuhan para buruh bisa terpenuhi, Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo mengatakan, minimal kenaikan UMP mencapai 15 persen.

"Karena melihat kondisi ekonomi sekarang ini serbanaik, sehingga tidak layak jika di bawah 15 persen. Kita usulkan kenaikan UMP di atas 15 persen," kata Tri Susilo, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (23/11).


Menurutnya, patokan kenaikan maksimal 10 persen oleh pusat dapat mengindikasikan kenaikan UMP lebih kecil. Seperti tahun lalu, kenaikan hanya 0,35 persen atau Rp8.484,61 menjadi Rp2.440.486,81.

"Yang kita takutkan seperti itu. Pusat dan daerah kan beberapa tingkat inflasinya," terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Paryanto mengaku masih menunggu penetapan UMP Lampung yang diundur ke 28 November mendatang.

"UMK belum ditetapkan, masih menunggu penetapan UMP tanggal 28 November," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah memutuskan jika kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 maksimal sebesar 10 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya