Berita

Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo saat memaparkan tiga rancangan dapil di Hotel Sheraton, Rabu (23/11)/RMOLLampung

Nusantara

Ubah Peta Dapil, KPU Bandar Lampung Pastikan Kursi DPRD Tidak Berubah

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Bandar Lampung memaparkan tiga rancangan perubahan peta Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, perubahan peta dapil itu, tidak mengubah alokasi kursi DPRD Bandar Lampung.

"Untuk alokasi kursi DPRD Bandar Lampung tetap 50 kursi," ujar Dedy Triadi saat rapat koordinasi penyusunan dan penetapan rancangan Dapil 2024 Bandar Lampung bersama partai politik, DPRD dan forkopimda setempat di Hotel Sheraton, Rabu (23/11).


Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, tiga rancangan ini disusun berdasarkan tujuh prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU 6/2022.

Di antaranya, memiliki kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.

"Hasilnya sesuai dinamika dan aspirasi saat rapat koordinasi," ujar Fery seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Di mana, rancangan pertama, yakni rancangan yang sama saat digunakan pada pemilu 2019 yakni; Dapil 1 (8 kursi) di antaranya Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Selatan.

Dapil 2 (8 kursi) meliputi Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat dan Enggal. Dapil 3 (8 kursi) meliputi kecamatan Rajabasa, Kemiling, dan Langkapura.

Dapil 4 (9 kursi) Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Wayhalim. Dapil 5 (9 kursi) meliputi Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi. Kemudian Dapil 6 (9 kursi) meliputi Kecamatan Panjang, Bumi Waras dan Kedamaian.

Rancangan kedua, Dapil 1 (9 kursi) meliputi, Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan dan Enggal.

Dapil 2 (11 kursi) Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Kemiling dan Langkapura. Dapil 3 (11 kursi) meliputi Sukarame, Rajabasa, Tanjung Seneng dan Labuhan Ratu.

Kemudian, Dapil 4 (10 kursi) meliputi Kedaton, Tanjungkarang Timur, Wayhalim dan Kedamaian. Dapil 5 Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras.

Sementara itu, untuk rancangan ketiga, Dapil 1 (8 kursi) Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Selatan.

Dapil 2 (8 kursi) yakni kecamatan Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Enggal dan Kedamaian. Dapil 3 (9 kursi) meliputi Tanjungkarang Barat, Kemiling dan Langkapura.

Dapil 4 (7 kursi) meliputi kecamatan Kedaton, Rajabasa dan Labuhan Ratu. Dapil 5 (9 kursi) Sukarame, Tanjung Senang dan Wayhalim. Dapil 6 (9 kursi) meliputi Panjang, Bumi Waras dan Sukabumi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya