Berita

Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo saat memaparkan tiga rancangan dapil di Hotel Sheraton, Rabu (23/11)/RMOLLampung

Nusantara

Ubah Peta Dapil, KPU Bandar Lampung Pastikan Kursi DPRD Tidak Berubah

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Bandar Lampung memaparkan tiga rancangan perubahan peta Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, perubahan peta dapil itu, tidak mengubah alokasi kursi DPRD Bandar Lampung.

"Untuk alokasi kursi DPRD Bandar Lampung tetap 50 kursi," ujar Dedy Triadi saat rapat koordinasi penyusunan dan penetapan rancangan Dapil 2024 Bandar Lampung bersama partai politik, DPRD dan forkopimda setempat di Hotel Sheraton, Rabu (23/11).


Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, tiga rancangan ini disusun berdasarkan tujuh prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU 6/2022.

Di antaranya, memiliki kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.

"Hasilnya sesuai dinamika dan aspirasi saat rapat koordinasi," ujar Fery seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Di mana, rancangan pertama, yakni rancangan yang sama saat digunakan pada pemilu 2019 yakni; Dapil 1 (8 kursi) di antaranya Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Selatan.

Dapil 2 (8 kursi) meliputi Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat dan Enggal. Dapil 3 (8 kursi) meliputi kecamatan Rajabasa, Kemiling, dan Langkapura.

Dapil 4 (9 kursi) Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Wayhalim. Dapil 5 (9 kursi) meliputi Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi. Kemudian Dapil 6 (9 kursi) meliputi Kecamatan Panjang, Bumi Waras dan Kedamaian.

Rancangan kedua, Dapil 1 (9 kursi) meliputi, Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan dan Enggal.

Dapil 2 (11 kursi) Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Kemiling dan Langkapura. Dapil 3 (11 kursi) meliputi Sukarame, Rajabasa, Tanjung Seneng dan Labuhan Ratu.

Kemudian, Dapil 4 (10 kursi) meliputi Kedaton, Tanjungkarang Timur, Wayhalim dan Kedamaian. Dapil 5 Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras.

Sementara itu, untuk rancangan ketiga, Dapil 1 (8 kursi) Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Selatan.

Dapil 2 (8 kursi) yakni kecamatan Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Enggal dan Kedamaian. Dapil 3 (9 kursi) meliputi Tanjungkarang Barat, Kemiling dan Langkapura.

Dapil 4 (7 kursi) meliputi kecamatan Kedaton, Rajabasa dan Labuhan Ratu. Dapil 5 (9 kursi) Sukarame, Tanjung Senang dan Wayhalim. Dapil 6 (9 kursi) meliputi Panjang, Bumi Waras dan Sukabumi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya