Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Masih di Kamboja, Surpres Pergantian Panglima TNI Akan Diumumkan Senin Pekan Depan

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 19:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretariat Jenderal DPR RI hingga sore ini Rabu (23/11) belum menerima Surat presiden (Surpres) pergantian calon Panglima TNI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Surpres Pergantian Panglima TNI akan disampaikan secara resmi oleh Mensesneg Pratikno ke pimpinan DPR RI pada Senin (28/11) pekan depan.

“Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari Senin,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan.


Indra menjelaskan, alasan penundaan Surpres tersebut antara lain karena Ketua DPR RI Puan Maharani masih berada di Kamboja mewakili Indonesia menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).

“Kenapa gak jadi disampaikan hari ini karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen asean atau AIPA di Kamboja,” kata Indra.

Adapun, untuk waktu penyerahan Surpres tersebut dijadwalkan pada hari Senin siang.

“Ya, nanti akan disepakati lagi jamnya, mungkin sekitar 10.30 WIB waktunya,” demikian Indra.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Supres itu pada hari ini karena mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita akan reses juga dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR. Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya