Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada Rabu (23/11)/Net

Presisi

Acak-acak Kampung Ambon, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu Berikut Duit Puluhan Juta

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 17:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 5 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Komplek Permata atau dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa sore (22/11).

Dari penggeberekan ini, polisi menangkap dua orang sebagai pengedar dengan barang bukti sabu dan sejumlah uang.

"Kita berhasil mengungkap 140 gram sabu yang awal mulanya ditangkap dari seorang NT dengan BB paket Rp 100 ribu. Selanjutnya dikembangkan ke saudara YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan Rp 30 juta yang akan setor ke bandar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada Rabu (23/11).


Lanjut Mukti, pengungkapan bermula saat pihaknya menangkap seorang berinisial NT dengan barang bukti paket sabu senilai Rp 100 ribu. Dari NT, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YP dengan barang bukti 140 gram sabu.

"Saudara YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan Rp 30 juta yang akan setor ke bandar," katanya.

Mereka yang ditangkap digelandang ke kantor polisi. Sementara itu, Ketua RW setempat, Yenny Ritiaw mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami berterima kasih kepada pihak Polda dan Polres seluruh jajaran yang bisa membantu untuk membuat lingkungan kami lebih baik. Kami selaku pengurus wilayah di tempat ini siap mendukung pihak kepolisian untuk merapikan dan mmbersihkan narkoba di Komplek Permata," kata Yenny.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya