Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Cari Pelaku Penusuk Sopir Bus Transjakarta di Ciracas

RABU, 23 NOVEMBER 2022 | 14:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Ciracas menyelidiki tewasnya seorang pengemudi Transjakarta bernama Randi Pramono (30) yang ditusuk hingga tewas di Jalan Raya Bogor KM 26 26 (depan kantor Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu), Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa malam (22/11) pukul 23.30 WIB.

Dalam keterangan tertulis Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menjelaskan kronologis kejadian. Saat itu korban sedang berbicara dengan dua orang di lokasi kejadian.

Informasi tersebut berdasar pada keterangan saksi MA (34) dan RP (33) yang berada di sekitar lokasi. Para saksi melihat kedua orang tersebut berbicara, tetapi lama-lama korban dan dua orang tersebut terlihat adu mulut.


"Terjadi ribut antara mereka berdua dan sekira 10 menit saksi melihat ada 1 orang lagi datang ke TKP dan tak lama kemudian korban sudah tergeletak (dengan luka tusuk di dada sebelah kanan) dan di duga korban sudah meninggal dunia," kata Jupriono.

Para saksi pun langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Ciracas Jaktim, dan mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor jenis / merk Honda Vario warna putih, nopol: B 3009 EFJ.

Di sisi lain, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan Randi Pramono merupakan sopir pada salah satu operator bus TransJakarta, yaitu Mayasari.

"Pasti TransJakarta menemui keluarga dan menyatakan dukacita," katanya kepada wartawan, Rabu (23/11).

PT Transjakarta kini masih menunggu perkembangan kasus ini dari kepolisian. Saat ditemukan pada Selasa malam (22/11), koban diketahui baru pulang bekerja.

Randi saat itu baru mengantarkan bus ke pool di Cijantung. Dia kemudian pulang ke arah Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, dengan menggunakan motor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya