Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin/RMOLJakarta

Presisi

Kasus "Berdendang Bergoyang", 4 Orang Panitia Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan dua orang tambahan panitia event musik "Berdendang Bergoyang" berinisial AL dan MA menjadi tersangka. Sehingga ada 4 orang panitia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AL selaku penangung jawab perizinan dia mengurus perizinan dan tersangka MA dia bertanggung jawab masalah promosi, dan keduanya kami jerat Pasal 55 ayat 1," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (22/11).

Lanjut Komarudin, peran AL dalam event ini sangat krusial. Pasalnya, AL mengetahui jumlah tiket yang terjual dan tidak selaras dengan jumlah orang dalam surat perizinan yang diurus di kepolisian, Satgas Covid-19 Jakarta Pusat, dan Dinas Parekraf.


"Peran AL mengetahui jumlah tiket yang sudah terjual. Namun, mengajukan perizinan kepada kepolisian sebanyak tiga ribu dan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Parekraf lima ribu," tutur Komarudin, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan para tersangka. Hanya mewajibkan lapor setiap dua kali seminggu.

"Dikenakan wajib lapor, tersangka empat orang, wajib lapor seminggu dua kali," kata Komarudin.

Kasus ini bermula saat beberapa penonton event sakit lantaran over capacity dari jumlah penonton.

Hal itu membuat konser terpaksa disetop dan tidak dilanjutkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya