Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin/RMOLJakarta

Presisi

Kasus "Berdendang Bergoyang", 4 Orang Panitia Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan dua orang tambahan panitia event musik "Berdendang Bergoyang" berinisial AL dan MA menjadi tersangka. Sehingga ada 4 orang panitia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AL selaku penangung jawab perizinan dia mengurus perizinan dan tersangka MA dia bertanggung jawab masalah promosi, dan keduanya kami jerat Pasal 55 ayat 1," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (22/11).

Lanjut Komarudin, peran AL dalam event ini sangat krusial. Pasalnya, AL mengetahui jumlah tiket yang terjual dan tidak selaras dengan jumlah orang dalam surat perizinan yang diurus di kepolisian, Satgas Covid-19 Jakarta Pusat, dan Dinas Parekraf.


"Peran AL mengetahui jumlah tiket yang sudah terjual. Namun, mengajukan perizinan kepada kepolisian sebanyak tiga ribu dan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Parekraf lima ribu," tutur Komarudin, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan para tersangka. Hanya mewajibkan lapor setiap dua kali seminggu.

"Dikenakan wajib lapor, tersangka empat orang, wajib lapor seminggu dua kali," kata Komarudin.

Kasus ini bermula saat beberapa penonton event sakit lantaran over capacity dari jumlah penonton.

Hal itu membuat konser terpaksa disetop dan tidak dilanjutkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya