Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin/RMOLJakarta

Presisi

Kasus "Berdendang Bergoyang", 4 Orang Panitia Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan dua orang tambahan panitia event musik "Berdendang Bergoyang" berinisial AL dan MA menjadi tersangka. Sehingga ada 4 orang panitia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AL selaku penangung jawab perizinan dia mengurus perizinan dan tersangka MA dia bertanggung jawab masalah promosi, dan keduanya kami jerat Pasal 55 ayat 1," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (22/11).

Lanjut Komarudin, peran AL dalam event ini sangat krusial. Pasalnya, AL mengetahui jumlah tiket yang terjual dan tidak selaras dengan jumlah orang dalam surat perizinan yang diurus di kepolisian, Satgas Covid-19 Jakarta Pusat, dan Dinas Parekraf.


"Peran AL mengetahui jumlah tiket yang sudah terjual. Namun, mengajukan perizinan kepada kepolisian sebanyak tiga ribu dan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Parekraf lima ribu," tutur Komarudin, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan para tersangka. Hanya mewajibkan lapor setiap dua kali seminggu.

"Dikenakan wajib lapor, tersangka empat orang, wajib lapor seminggu dua kali," kata Komarudin.

Kasus ini bermula saat beberapa penonton event sakit lantaran over capacity dari jumlah penonton.

Hal itu membuat konser terpaksa disetop dan tidak dilanjutkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya