Berita

Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta (dua dari kanan)/Ist

Nusantara

Suami Diduga Dikriminalisasi, Emak-emak Asal Kalteng Nekat ke Jakarta untuk Minta Keadilan

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga ibu rumah tangga asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah nekat pergi ke Jakarta untuk mencari keadilan atas dugaan kriminalisasi terhadap suami mereka yang kini ditahan di Polres Kotawaringin Timur.

Mereka tiba di Jakarta pada Senin sore (21/11) dan langsung mengadu ke LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL). Ketiga ibu rumah tangga tersebut yakni Mega Muspita (30), Wati (34) dan Jamilah (40).

Ketua LSM GJL, Riyanta menuturkan, para suami ibu-ibu tersebut ditahan terkait aksi pemortalan jalan di kawasan perkebunan kelapa sawit pada bulan Juni 2022.


"Saat itu, ada 12 petani sawit yang diperiksa oleh polisi," kata Riyanta yang juga anggota Komisi II DPR RI kepada Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (22/11).

Dalam kurun waktu beberapa pekan, proses penyidikan dilanjutkan kembali dan mereka dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan diwajibkan lapor seminggu dua kali di Polsek setempat.

Namun tanpa disangka, ketiga suami emak-emak ini dipanggil ke polsek setempat. Selang beberapa saat datang 4 anggota dari Polres Kotawaringin Timur.  Ketiga petani sawit ini diberitahukan bahwa kasusnya dilimpahkan ke polres dan ketiganya digelandang ke Kejaksaan Negeri.

Begitu dari kejaksaan, ketiga tersangka disodorkan surat penahanan. Maka pada 10 November lalu, ketiga petani sawit ini langsung digiring ke Mapolres Kotawaringin Timur dan dijebloskan ke penjara.

Ketiga tersangka sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Ketiga tersangka pun kini menjadi tahanan titipan kejaksaan di Polres Kotawaringin Timur.

Menurut pengakuan Mega Puspita, selama suaminya masuk dalam sel tahanan, mereka tidak diperbolehkan menjenguk suaminya.

"Ngantar makanan juga cuma dititipkan di pos jaga. Saya hanya diperbolehkan komunikasi lewat video call seminggu dua kali," ujar Mega kepada RMOLJateng.

Nasib lebih memprihatinkan dialami Wati dan Jamilah. Mereka berdua tidak bisa membesuk suaminya. Sedangkan untuk video call terkendala sinyal di tempat tinggalnya.

"Di tempat tinggal kami tidak ada sinyal sehingga kami tidak bisa komunikasi. Ketika mau besuk pun kami diusir oleh petugas jaga. Kok, suami saya diperlakukan seperti teroris?" keluhnya.

Sementara salah seorang pendamping ketiga ibu rumah tangga tersebut, Edy menilai tuduhan tindak pidana janggal. Pasal 107 menyangkut perkebunan yang sebelumnya disangkakan pun tiba-tiba ditambah dengan Pasal 368 dengan tuduhan pengancaman dan perampasan.

"Jadi ada rekayasa dalam proses hukum ini," ungkap Edy.

Gerakan Jalan Lurus pun memastikan akan mendampingi para korban untuk mengadu ke Kemenko Polhukam, Kejagung, Komnas HAM, dan Kadiv Propam Polri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya