Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

Ada Atensi Fadil Imran saat Kapolres Jaksel Periksa Rumah Ferdy Sambo, Boyamin: Kapolda Mesti Diganti

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imron seharusnya diganti lantaran ikut bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Kata dia, Fadil bertugas melakukan supervisi terhadap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu bertindak sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Ketika ada peristiwa terkait dengan Yoshua itu bahkan diduga menghalang-halangi penyidikan, itu prosesnya yang di Polres Jakarta Selatan itu kan ada supervisi dari Polda juga, termasuk dari Wadirkrimum Jerry Siagian," ujar Boyamin Saiman usai dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/22).


Saat kasus kematian Yoshua pertama kali mencuat ke publik, Kombes Budhi mengumumkannya sebagai peristiwa tembak menembak antara almarhum Brigadir Yoshua dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Beberapa waktu kemudian peristiwa yang disampaikan Budhi itu ternyata merupakan serangkaian rekayasa yang disusun oleh Ferdy Sambo, hingga mengakibatkan Budhi harus dicopot dari jabatannya.

Menurut Boyamin, peristiwa hukum yang menimpa Kombes Budhi punya kesamaan dengan tragedi Kanjuruhan. AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat Kapolres Malang dituntut bersalah atas tragedi maut tersebut.

Tak lama kemudian, Irjen Nico Afinta juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban karena Polres Malang yang bertugas di lokasi kejadian mendapat supervisi dari Polda Jawa Timur.

"Berkaca dari kasus Malang itu kan Kapolda Jawa Timur dicopot," kata Boyamin.

Artinya pada tahap itu, lanjutnya, selaku Kapolda sebagai pucuk pimpinan tertinggi yang mengatur anak buah dan mengelola anak buahnya, harus bertanggungjawab.

"Termasuk manajemen penyidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban," terangnya.

Boyamin menjelaskan, seorang Kapolda bertugas melakukan monitoring terhadap setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam wilayah yurisdiksinya. Apalagi jika kasus tersebut mendapat sorotan besar dari publik.

Dengan begitu, langkah-langkah hukum yang dilakukan kepolisian daerah menurut Boyamin, pasti mendapat atensi dari pucuk pimpinannya, dalam hal ini adalah seorang Kapolda.

"Dan kalau kasus-kasus penting itu di manapun Kapolda adalah melakukan monitoring dan atensi. Jadi, kalau dari tataran itu apapun kemudian peristiwanya begitu hiruk pikuknya jebol juga akhirnya ternyata ini kena prank gitu, maka Kapolres sudah dicopot, kapoldanya mestinya juga diganti," pungkas Boyamin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya