Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

Ada Atensi Fadil Imran saat Kapolres Jaksel Periksa Rumah Ferdy Sambo, Boyamin: Kapolda Mesti Diganti

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imron seharusnya diganti lantaran ikut bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Kata dia, Fadil bertugas melakukan supervisi terhadap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu bertindak sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Ketika ada peristiwa terkait dengan Yoshua itu bahkan diduga menghalang-halangi penyidikan, itu prosesnya yang di Polres Jakarta Selatan itu kan ada supervisi dari Polda juga, termasuk dari Wadirkrimum Jerry Siagian," ujar Boyamin Saiman usai dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/22).

Saat kasus kematian Yoshua pertama kali mencuat ke publik, Kombes Budhi mengumumkannya sebagai peristiwa tembak menembak antara almarhum Brigadir Yoshua dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Beberapa waktu kemudian peristiwa yang disampaikan Budhi itu ternyata merupakan serangkaian rekayasa yang disusun oleh Ferdy Sambo, hingga mengakibatkan Budhi harus dicopot dari jabatannya.

Menurut Boyamin, peristiwa hukum yang menimpa Kombes Budhi punya kesamaan dengan tragedi Kanjuruhan. AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat Kapolres Malang dituntut bersalah atas tragedi maut tersebut.

Tak lama kemudian, Irjen Nico Afinta juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban karena Polres Malang yang bertugas di lokasi kejadian mendapat supervisi dari Polda Jawa Timur.

"Berkaca dari kasus Malang itu kan Kapolda Jawa Timur dicopot," kata Boyamin.

Artinya pada tahap itu, lanjutnya, selaku Kapolda sebagai pucuk pimpinan tertinggi yang mengatur anak buah dan mengelola anak buahnya, harus bertanggungjawab.

"Termasuk manajemen penyidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban," terangnya.

Boyamin menjelaskan, seorang Kapolda bertugas melakukan monitoring terhadap setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam wilayah yurisdiksinya. Apalagi jika kasus tersebut mendapat sorotan besar dari publik.

Dengan begitu, langkah-langkah hukum yang dilakukan kepolisian daerah menurut Boyamin, pasti mendapat atensi dari pucuk pimpinannya, dalam hal ini adalah seorang Kapolda.

"Dan kalau kasus-kasus penting itu di manapun Kapolda adalah melakukan monitoring dan atensi. Jadi, kalau dari tataran itu apapun kemudian peristiwanya begitu hiruk pikuknya jebol juga akhirnya ternyata ini kena prank gitu, maka Kapolres sudah dicopot, kapoldanya mestinya juga diganti," pungkas Boyamin.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya