Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

Ada Atensi Fadil Imran saat Kapolres Jaksel Periksa Rumah Ferdy Sambo, Boyamin: Kapolda Mesti Diganti

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imron seharusnya diganti lantaran ikut bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Kata dia, Fadil bertugas melakukan supervisi terhadap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu bertindak sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Ketika ada peristiwa terkait dengan Yoshua itu bahkan diduga menghalang-halangi penyidikan, itu prosesnya yang di Polres Jakarta Selatan itu kan ada supervisi dari Polda juga, termasuk dari Wadirkrimum Jerry Siagian," ujar Boyamin Saiman usai dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/22).


Saat kasus kematian Yoshua pertama kali mencuat ke publik, Kombes Budhi mengumumkannya sebagai peristiwa tembak menembak antara almarhum Brigadir Yoshua dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Beberapa waktu kemudian peristiwa yang disampaikan Budhi itu ternyata merupakan serangkaian rekayasa yang disusun oleh Ferdy Sambo, hingga mengakibatkan Budhi harus dicopot dari jabatannya.

Menurut Boyamin, peristiwa hukum yang menimpa Kombes Budhi punya kesamaan dengan tragedi Kanjuruhan. AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat Kapolres Malang dituntut bersalah atas tragedi maut tersebut.

Tak lama kemudian, Irjen Nico Afinta juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban karena Polres Malang yang bertugas di lokasi kejadian mendapat supervisi dari Polda Jawa Timur.

"Berkaca dari kasus Malang itu kan Kapolda Jawa Timur dicopot," kata Boyamin.

Artinya pada tahap itu, lanjutnya, selaku Kapolda sebagai pucuk pimpinan tertinggi yang mengatur anak buah dan mengelola anak buahnya, harus bertanggungjawab.

"Termasuk manajemen penyidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban," terangnya.

Boyamin menjelaskan, seorang Kapolda bertugas melakukan monitoring terhadap setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam wilayah yurisdiksinya. Apalagi jika kasus tersebut mendapat sorotan besar dari publik.

Dengan begitu, langkah-langkah hukum yang dilakukan kepolisian daerah menurut Boyamin, pasti mendapat atensi dari pucuk pimpinannya, dalam hal ini adalah seorang Kapolda.

"Dan kalau kasus-kasus penting itu di manapun Kapolda adalah melakukan monitoring dan atensi. Jadi, kalau dari tataran itu apapun kemudian peristiwanya begitu hiruk pikuknya jebol juga akhirnya ternyata ini kena prank gitu, maka Kapolres sudah dicopot, kapoldanya mestinya juga diganti," pungkas Boyamin.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya