Berita

Haedar Nashir dan Abdul Muti kembali terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027/RMOL

Nusantara

Terpilih Jadi Ketum Muhammadiyah Lagi, Haedar Nashir Akan Terus Jaga Kepemimpinan Kolektif Kolegial

MINGGU, 20 NOVEMBER 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Haedar Nashir dan Abdul Muti kembali terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027.

Seusai ditetapkan sebagai Ketua Umum pada Pleno VIII Sidang Muktamar Muhammadiyah ke-48, Haedar menyampaikan amanah tersebut diemban 13 orang terpilih secara kolektif kolegial sebagai bagian dari sistem kepemimpinan di Persyarikatan.

"Saya sebagai ketum posisinya hanya sejengkal didepankan dan seiinci ditinggikan tetapi pada intinya tetap pada kolektif kolegial dan sesuai sistem Persyarikatan," ujar Haedar saat jumpa pers di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/11).


Haedar menegaskan, ke depannya kepemimpinan terpilih akan menjalankan program yang arahnya lebih transformatif baik untuk program secara umum maupun bidang-bidang yang arahnya pada unggul berkemajuan terhadap segala aspek.

"Kami mensosialisasikan dan menjadikan pandangan Islam berkemajuan dalam Risalah Islam berkemajuan yang telah ditetapkan untuk mendialogkan kepada berbagai kalangan di dalam dan luar negeri agar menjadi alam pikiran yang semakin luas dan terintegrasi dengan baik di Persyarikatan," kata Haedar.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga memiliki mandat untuk terus mendiskusikan mengenai isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal dan menjadi masukan penting di berbagai bidang.

Haedar juga menyampaikan bahwa kepemimpinan Muhammadiyah ini satu mata rantai terstruktur dengan PDM, PCM, dan PCIM maka kepemimpinan kami harus mampu memobilisasi seluruh gerak kepemimpinan secara nasional yang isetelah muktamar ini akan diikuti oleh seluruh musyawarah baik ranting, cabang, daerah, wilayah.

"Itu memberi peluang untuk bersama-sama secara nasional untuk menjalankan program sesuai keputusan muktamar ini," demikian Haedar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya