Berita

Istri Haedar Nashir, Siti Noordjannah Djohantini/Net

Politik

Istri Haedar Nashir, Siti Noordjannah Djohantini Jadi Pemilik Suara Terbanyak Muktamar Aisyiyah

MINGGU, 20 NOVEMBER 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang Pleno IV Muktamar Aisyiyah yang berlangsung Sabtu malam (19/11) telah menghasilkan tujuh (7) nama formatur pemilihan anggota Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Periode 2022-2027.
Istri petahana PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang juga petahana PP Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini tampil sebagai pemilik suara terbanyak.
Pemilihan diiikuti oleh 1815 anggota Muktamar Aisyiyah, terdiri dari anggota PP Aisyiyah, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA), utusan PWA, dan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Shoimah Kastolani menjelaskan, tujuh nama tersebut dipilih dari 39 calon tetap anggota Pimpinan Pusat Aisyiyah.


Selanjutnya, sebagaimana pemilihan dengan sistem formatur yang telah disepakati oleh muktamirin, Tim Formatur tersebut akan melengkapi anggota Pimpinan Pusat Aisyiyah menjadi 13 orang.

Kemudian, tujuh anggota formatur PP Aisyiyah ini akan mengadakan sidang untuk memilih ketua umum. Hasilnya kemudian dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.

“Dengan demikian, tidak berarti yang mendapat suara terbanyak akan menjadi Ketua Umum PP ‘Aisyiyah,” kata Shoimag dalam keterangannya, Minggu (20/11).

Berikut tujuh (7) orang formatur terpilih:

1. Siti Noordjannah Djohantini memperoleh 1.258 suara
2. Siti Aisyah memperoleh 1.179 suara
3. Salmah Orbayinah memperoleh 1.124 suara
4. Rohimi Zamzam memperoleh 1.080 suara
5. Tri Hastuti Nur Rochimah memperoleh 987 suara
6. Masyitoh memperoleh 705 suara
7. Latifah memperoleh 566 suara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya