Berita

Panitia Pemilih (Panlih) Sidang Tanwir Muhammadiyah/RMOL

Politik

Usai Ditetapkan, 39 Calon Tetap PP Muhammadiyah akan Dibawa ke Sidang Muktamar

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 19:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 39 nama calon tetap pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2022-2027 telah ditetapkan melalui Sidang Pleno IV Tanwir Muhammadiyah ke-48 yang digelar di Auditorium Moh. Djazman Universitas Muhammaidyah Surakarta (UMS), Jumat (18/11).

Sebanyak 197 peserta Sidang Tanwir Muhammadiyah telah menentukan pemilihan calon tetap Pengurus Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027 dengan e-voting.

Ketua Panitia Pemilih (Panlih), Dahlan Rais mengatakan bahwa sebenarnya ada 202 yang mestinya harus melakukan pemilihan. Namun ada 5 orang yang tidak dapat memilih. 3 diantaranya sakit  dan 1 tidak berangkat.


"Nanti ada berita acara kita syukuri berjalan sesuai rencana," kata Dahlan Rais kepada wartawan.  

Setelah itu dilakukan pembacaan berita acara Sidang Tanwir oleh Sekretaris Panitia Pemilihan, Budi Setiawan. Adapun, salah satu isinya adalah pembacaan 39 calon tetap pimpinan Muhammadiyah yang telah terpilih dari 92 calon sementara.

Dahlan Rais menegaskan pemilihan calon tetap PP Muhammadiyah 2022-2027 dilakukan secara e-voting yang telah memenuhi syarat langsung umum bebas rahasia (Luber).

“Langsung umum bebas rahasia jujur karena mesin tidak bisa berbohong. Jadi Insha Allah hasil ini bisa dipertanggungjawabkan karena memenuhi persyaratan yang ada," kata Dahlan Rais.

"Apakah bisa silahkan hasil tadi?" tanya Dahlan Rais kepada peserta sidang Tanwir.

"Sah," jawab peserta.

Dahlan Rais menambahkan, 39 calon tetap Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini nantinya akan dibawa ke Sidang Muktamar untuk selanjutnya dipilih 13 pimpinan tetap oleh Muktamirin.

"Alhamdulillah dengan demikian tugas Panitia Pemilih untuk sidang Tanwir sudah selesai. Dan besuk masih ada pemilihan pimpinan tetap di persidangan Muktamar yang melibatkan 20 kali lipat karena akan melibatkan 2.600. Angka 39 ini akan dibawa ke Sidang Muktamar untuk dipilih 13 pimpinan tetap," demikian Dahlan Rais.

Berikut 39 calon tetap hasil sidang Tanwir 18 November 2022

1. Anwar abbas
2. Syamsul Anwar
3. Haidar Nashir
4. Saad Ibrahim
5. Abdul Mu'ti
6. Dadang Kahmad
7. Hilman latief
8. Syafiq A Mughni
9. Amirsyah Tambunan
10. Busro Muqoddas
11. Agus Taufiqurahman
12. Imam ad Daruqutniy
13. Agung Danarto
14. Marpuji Ali
15. Muhadjir Efendi
16. Ary Anshori
17. A. Dahlan Rais
18. Sofyan Anief
19. Muhammad Ziyad
20. Khoirudin Bashori
21. M Sayuti
22. Ma'mun Murod
23. Irwan akib
24. M. Agus Samsudin
25. Hajriyanto Y Thohari
26. Fathurohman Kamal
27. Armyn Gultom
28. Zakiyyudin Baedhowi
29. Agus sukaca
30. Hamim Ilyas
31. Untung Cahyono
32. M Rizal Fadilah
33. Budi Setiawan
34. Ambo asse
35. Bambang Setiaji
36. Ahmad Khairudin
37. Asep Purnama Bahtiar
38. Syaifullah
39. Saidul Amin.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya