Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist

Politik

Puan Jamin Sebelum Reses Surpres Panglima TNI Sudah di Tangan DPR

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR hingga kini belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI dari pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini bahwa pemerintah segera mengirim surpres Panglima TNI untuk diproses di Komisi I DPR selaku mitra terkait.

"Saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).


Ketua DPP PDIP tersebut juga meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pertimbangan mengenai siapa figur yang dinilai layak menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Atas dasar itu, surpres Panglima TNI dipastikan akan segera dikirim ke DPR. Namun, DPR masih akan bersidang sampai pertengahan Desember 2022 nanti.

"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh presiden, sekarang memang suratnya akan melalui presiden kepada ketua DPR," ujar Puan.

"Siapa, bagaimana, bagaimana calonnya yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentunya itu presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait hal itu," demikian Puan.

Mengacu pasal 53 Undang-undang No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Adapun, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, digadang-gadang berpeluang menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Yudo Margono baru akan pensiun pada 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya