Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin/Net

Politik

Soal Pergantian Panglima, Pimpinan DPR Diingatkan Segera Minta Pemerintah Terbitkan Surpres

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang berakhirnya masa bakti Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Komisi I DPR RI sudah meminta pimpinan DPR untuk mengingatkan pemerintah terkait Surat Presiden (Surpres) pergantian Panglima.

"Surpres itu 20 hari sebelum berakhir masa sidang. DPR sudah harus mengirimkan nama tersebut kepada pemerintah. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember. Artinya sebelum tanggal 24 (November 2022), fit and proper test calon panglima TNI baru sudah selesai," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, kepada wartawan, Kamis (17/11).

Menurut dia, sesuai perundang-undangan, jabatan Panglima TNI tidak bisa dilakukan perpanjangan.


"Sekarang tinggal 8 hari lagi. Nama itu belum dikirim. Banyak orang mempertanyakan mungkin Panglima TNI akan diperpanjang karena (nama) belum dikirim. Berdasarkan perundang-undangan tidak ada perpanjangan jabatan panglima TNI kecuali mereka yang memiliki pengetahuan spesialis. Misalnya dokter spesialis jantung, atau ahli mesin. Itu biasanya hanya perwira pertama saja," tutur TB Hasanuddin.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyebutkan apabila mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, maka dalam pekan ini, Presiden sudah harus mengirim nama calon Panglima TNI.

"Dan Minggu depan harus segera fit and proper test agar terpenuhi Pasal 13 UU TNI. Bahwa 20 hari sebelum masa reses, nama panglima TNI baru harus sudah dikirim kembali ke Istana. UU mengatur hal itu," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya