Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin/Net

Politik

Soal Pergantian Panglima, Pimpinan DPR Diingatkan Segera Minta Pemerintah Terbitkan Surpres

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang berakhirnya masa bakti Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Komisi I DPR RI sudah meminta pimpinan DPR untuk mengingatkan pemerintah terkait Surat Presiden (Surpres) pergantian Panglima.

"Surpres itu 20 hari sebelum berakhir masa sidang. DPR sudah harus mengirimkan nama tersebut kepada pemerintah. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember. Artinya sebelum tanggal 24 (November 2022), fit and proper test calon panglima TNI baru sudah selesai," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, kepada wartawan, Kamis (17/11).

Menurut dia, sesuai perundang-undangan, jabatan Panglima TNI tidak bisa dilakukan perpanjangan.


"Sekarang tinggal 8 hari lagi. Nama itu belum dikirim. Banyak orang mempertanyakan mungkin Panglima TNI akan diperpanjang karena (nama) belum dikirim. Berdasarkan perundang-undangan tidak ada perpanjangan jabatan panglima TNI kecuali mereka yang memiliki pengetahuan spesialis. Misalnya dokter spesialis jantung, atau ahli mesin. Itu biasanya hanya perwira pertama saja," tutur TB Hasanuddin.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyebutkan apabila mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, maka dalam pekan ini, Presiden sudah harus mengirim nama calon Panglima TNI.

"Dan Minggu depan harus segera fit and proper test agar terpenuhi Pasal 13 UU TNI. Bahwa 20 hari sebelum masa reses, nama panglima TNI baru harus sudah dikirim kembali ke Istana. UU mengatur hal itu," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya