Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat mengesahkan RUU Papua Barat Daya menjadi undang-undang/Net

Politik

DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya Jadi Undang-undang

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 12:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan RUU Papua Barat Daya menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan itu dilakukan dalam Pengambilan Keputusan Tingkat II pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11).

Komisi II DPR RI, yang diwakili anggota Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Papua Barat Daya.

Politisi PAN itu menyebut bahwa pada Keputusan Tingkat I, secara bulat, DPR, DPD dan pemerintah menyepakati untuk membawa pembahasan RUU Papua Barat Daya ke Rapat Paripurna DPR RI.

"Pada acara raker tingkat 1 pengambilan keputusan tersebut secara bulat dan sepakat menyetujui untuk meneruskan pembahasannya pada Pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Guspardi.

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan atas hasil pembahasan RUU Papua Barat Daya.

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh dewan yang hadir, lalu palu sidang diketok.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya