Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11)/Repro

Politik

242 Anggota DPR Izin dari Rapat Paripurna Hari Ini

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, pada hari ini, Kamis (17/11).

Pada Rapat Paripuran kali ini, tercatat 242 anggota dewan izin.

“Daftar hadir pada permulaan, 20 orang hadir secara fisik, 140 orang secara virtual, dan yang izin ada sebanyak 242 orang," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat membuka Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Puan pun menjelaskan alasan ratusan anggota DPR RI itu izin pada Rapat Paripurna kali ini. Menurutnya, saat ini anggota DPR banyak yang melakukan kegiatan di luar gedung DPR unruk menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

“Sehingga rapat paripurna sudah diikuti 400 orang dan sudah kuorum," imbuh Ketua DPP PDIP ini.

Adapun, agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu Laporan Komisi VIII DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
 
Lalu Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku, Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali.

Agenda ini dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Berikutnya, Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan  Pemberian   Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang Landas Kontinen; Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Lalu, Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya