Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tragedi Kanjuruhan Tak Akan Terjadi Kalau Penyelenggara Liga Paham UU Keolahragaan

MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memasifkan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebab, pengelolaan olahraga saat ini terkesan hanya berorientasi pada hasil akhir atau prestasi semata.

Padahal, untuk mencapai sebuah prestasi dalam bidang keolahragaan membutuhkan sistem, pendidikan, pembinaan, dan peranan masyarakat dalam industri sport science.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan, pada kenyataannya Pemerintah Pusat dan Daerah masih belum paham terhadap keberadaan UU tersebut. Bahkan, organisasi induk sepak bola Indonesia, PSSI tidak mengetahui UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.


"Makanya kita (bersama) Kemenpora untuk segera melalukan sosialisasi di seluruh daerah. Itu sebabnya kita bukan hanya merevisi, tapi merombak semua UU Olahraga," kata politikus Partai Demokrat itu kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).

Dede menyakini apabila UU yang berisikan 23 bab dan 110 pasal itu diterapkan oleh panitia Liga 1, insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu tidak akan terjadi.

"Peristiwa yang mengakibatkan bencana kemanusiaan itu tidak akan terjadi jika UU Keolahragaan ini dibaca dan dilaksanakan oleh liga," tegasnya.

Sebab dalam UU tersebut telah diatur peranan penyelenggara, klub, dan lainnya. Akan tetapi, keengganan atau kemalasan dalam membaca UU ini mengakibatkan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Makanya kami minta segera buat SOP penyelenggaraan sepak bola yang mengacu pada UU ini. Kalau liga mau main lagi SOP ini harus jalan dan sudah dibentuk task force dalam penyusunan diharapkan akhir november ini selesai dan liga bisa main lagi," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya