Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tragedi Kanjuruhan Tak Akan Terjadi Kalau Penyelenggara Liga Paham UU Keolahragaan

MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memasifkan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebab, pengelolaan olahraga saat ini terkesan hanya berorientasi pada hasil akhir atau prestasi semata.

Padahal, untuk mencapai sebuah prestasi dalam bidang keolahragaan membutuhkan sistem, pendidikan, pembinaan, dan peranan masyarakat dalam industri sport science.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan, pada kenyataannya Pemerintah Pusat dan Daerah masih belum paham terhadap keberadaan UU tersebut. Bahkan, organisasi induk sepak bola Indonesia, PSSI tidak mengetahui UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.


"Makanya kita (bersama) Kemenpora untuk segera melalukan sosialisasi di seluruh daerah. Itu sebabnya kita bukan hanya merevisi, tapi merombak semua UU Olahraga," kata politikus Partai Demokrat itu kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).

Dede menyakini apabila UU yang berisikan 23 bab dan 110 pasal itu diterapkan oleh panitia Liga 1, insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu tidak akan terjadi.

"Peristiwa yang mengakibatkan bencana kemanusiaan itu tidak akan terjadi jika UU Keolahragaan ini dibaca dan dilaksanakan oleh liga," tegasnya.

Sebab dalam UU tersebut telah diatur peranan penyelenggara, klub, dan lainnya. Akan tetapi, keengganan atau kemalasan dalam membaca UU ini mengakibatkan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Makanya kami minta segera buat SOP penyelenggaraan sepak bola yang mengacu pada UU ini. Kalau liga mau main lagi SOP ini harus jalan dan sudah dibentuk task force dalam penyusunan diharapkan akhir november ini selesai dan liga bisa main lagi," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya