Berita

Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jabar, Dede Yusuf Macan Effendi/RMOLJabar

Politik

Dede Yusuf Tegaskan Kader Demokrat yang Terjerat Hukum Wajib Mengundurkan Diri

MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 03:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan salah satu kader Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara (IS) beserta istrinya, Endang Kusumawaty (EK) sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penipuan dengan nilai Rp77 miliar memicu keprihatian jajaran partai berlambang bintang mercy itu.

Atas penetapan tersangka terhadap IS, Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jabar, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, siapapun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai. Hal itu pun tertera dalam pakta integritas Partai Demokrat.

"Yang jelas di Partai Demokrat itu ada pakta integritas, siapapun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai," kata Dede saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).


Kendati begitu, Dede tidak bisa melakukan pemecatan terhadap IS yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, persoalan kader-kader di level provinsi menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.

"Belum (pemecatan) , karena saya baru lihat beritanya, nanti kita serahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat. Karena kalau urusan kader-kader level pada provinsi, itu urusannya kepada DPP Partai Demokrat," terangnya.

Dede Yusuf mengaku prihatin atas kasus yang menimpa mantan Ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 itu.

Namun, Dede menegaskan, permasalahan yang menimpa IS ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Kasus tersebut merupakan masalah pribadi.

"Tapi merupakan masalah pribadi beliau (Irfan Suryanegara). Saya tidak tahu urusan bisnis atau apa segala macam yang akhirnya terjadi tuntutan," tegas Dede. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya