Berita

Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jabar, Dede Yusuf Macan Effendi/RMOLJabar

Politik

Dede Yusuf Tegaskan Kader Demokrat yang Terjerat Hukum Wajib Mengundurkan Diri

MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 03:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan salah satu kader Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara (IS) beserta istrinya, Endang Kusumawaty (EK) sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penipuan dengan nilai Rp77 miliar memicu keprihatian jajaran partai berlambang bintang mercy itu.

Atas penetapan tersangka terhadap IS, Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jabar, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, siapapun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai. Hal itu pun tertera dalam pakta integritas Partai Demokrat.

"Yang jelas di Partai Demokrat itu ada pakta integritas, siapapun yang bermasalah dengan hukum itu wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai," kata Dede saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).


Kendati begitu, Dede tidak bisa melakukan pemecatan terhadap IS yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, persoalan kader-kader di level provinsi menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.

"Belum (pemecatan) , karena saya baru lihat beritanya, nanti kita serahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat. Karena kalau urusan kader-kader level pada provinsi, itu urusannya kepada DPP Partai Demokrat," terangnya.

Dede Yusuf mengaku prihatin atas kasus yang menimpa mantan Ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 itu.

Namun, Dede menegaskan, permasalahan yang menimpa IS ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Kasus tersebut merupakan masalah pribadi.

"Tapi merupakan masalah pribadi beliau (Irfan Suryanegara). Saya tidak tahu urusan bisnis atau apa segala macam yang akhirnya terjadi tuntutan," tegas Dede. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya