Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar/RMOLAceh

Nusantara

Kajati Aceh Keberatan Terdakwa Korupsi Tsunami Cup Jadi Tahanan Kota

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 10:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar keberatan atas penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang mengabulkan pengalihan penahanan terdakwa Muhammad Zaini bin Yusuf dan Mirza Bin Ramli jadi tahanan kota.

Pengalihan status tahanan kota terdakwa dugaan korupsi Tsunami Cup ini dianggap menciderai rasa keadilan publik.

"Kami sangat keberatan atas penetapan ini,” kata Bambang Bachtiar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (11/11).


Menurut Bambang, penahanan terdakwa M Zaini dan Mirza dilakukan karena alasan objektif dan subjektif jaksa penyidik. Di mana saat proses penyidikan, terdakwa tidak koperatif, sebab mangkir beberapa kali dari upaya periksaan yang dilakukan penyidik.

“Penahanan terdakwa karena memenuhi alasan objektif dan subjektif jaksa penyidik, terdakwa beberapa mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Bambang Bachtiar.

Selain itu, Kejati Aceh berpendapat dengan pengalihan status tahanan menjadi tahanan kota atas terdakwa kasus korupsi akan melemahkan upaya negara melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Selain itu, tidak memberikan efek jerah karena terdakwa kasus korupsi mendapat perlakuan istimewa dari pengadilan.

“Ini merusak upaya pemberantasan korupsi, serta tidak memberikan efek jerah karena terdakwa mendapat perlakuan istimewa  apalagi oleh pengadilan,” ujar Bambang Bachtiar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya