Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar/RMOLAceh

Nusantara

Kajati Aceh Keberatan Terdakwa Korupsi Tsunami Cup Jadi Tahanan Kota

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 10:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar keberatan atas penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang mengabulkan pengalihan penahanan terdakwa Muhammad Zaini bin Yusuf dan Mirza Bin Ramli jadi tahanan kota.

Pengalihan status tahanan kota terdakwa dugaan korupsi Tsunami Cup ini dianggap menciderai rasa keadilan publik.

"Kami sangat keberatan atas penetapan ini,” kata Bambang Bachtiar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (11/11).


Menurut Bambang, penahanan terdakwa M Zaini dan Mirza dilakukan karena alasan objektif dan subjektif jaksa penyidik. Di mana saat proses penyidikan, terdakwa tidak koperatif, sebab mangkir beberapa kali dari upaya periksaan yang dilakukan penyidik.

“Penahanan terdakwa karena memenuhi alasan objektif dan subjektif jaksa penyidik, terdakwa beberapa mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Bambang Bachtiar.

Selain itu, Kejati Aceh berpendapat dengan pengalihan status tahanan menjadi tahanan kota atas terdakwa kasus korupsi akan melemahkan upaya negara melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Selain itu, tidak memberikan efek jerah karena terdakwa kasus korupsi mendapat perlakuan istimewa dari pengadilan.

“Ini merusak upaya pemberantasan korupsi, serta tidak memberikan efek jerah karena terdakwa mendapat perlakuan istimewa  apalagi oleh pengadilan,” ujar Bambang Bachtiar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya